PPDB DKI Dibatalkan Bisa Ancam Hak Pendidikan Anak Usia Tua

CNN Indonesia
Kamis, 02 Jul 2020 06:40 WIB
Sejumlah orang tua murid berunjuk rasa di depan kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (29/6/2020). Unjuk rasa yang diikuti ratusan orang tua murid tersebut menuntut penghapusan syarat usia dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.
Unjuk rasa orang tua murid, Senin. (29/6), di Kantor Kemendikbud Jakarta menolak PPDB DKI Jakarta Jalur Zonasi. (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengamat pendidikan dari Center of Education Regulations and Development Analysis Indra Charismiadji menyatakan pembatalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta bukan solusi kisruh aturan usia.

PPDB DKI ramai dikritik banyak pihak karena aturan usia yang diduga jadi penyebab banyak anak berusia muda tak lolos sekolah negeri. Mereka pun menuntut PPDB dibatalkan dan ditolak.

Namun Indra menilai hal ini justru bakal memunculkan persoalan baru. Salah satunya mengambil hak pendidikan anak yang berusia tua dan sudah lolos PPDB DKI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang anak-anak yang usianya tua terus mau enggak sekolah? Apa mereka enggak punya hak mendapat pendidikan?," kata Indra kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Rabu (1/7).

Dia berkata anak-anak usia tua yang baru akan memasuki SMP atau SMA merupakan imbas dari angka partisipasi murni (APM) atau persentase jumlah anak yang sekolah masih rendah. APM yang rendah dipengaruhi angka putus sekolah di Indonesia yang masih tinggi. 

Indra menjelaskan anak yang putus sekolah banyak berasal dari kalangan menengah ke bawah. Nilai sekolah anak-anak tersebut rendah karena minim fasilitas di rumah.

Dengan nilai rendah mereka kesulitan mendapat akses ke sekolah negeri karena sistem PPDB berdasarkan nilai. Anak-anak tersebut akhirnya putus sekolah lantaran tak mampu membayar sekolah swasta.

Sebaliknya, menurut Indra, kebanyakan siswa yang punya nilai tinggi dari ekonomi menengah ke atas, karena memiliki fasilitas pendukung untuk belajar. Dengan PPDB sistem nilai, mereka lebih berpeluang masuk.

"Banyak anak yang selama ini enggak sekolah. Banyak anak miskin yang selama ini harus mengalah sama orang kaya untuk sekolah. Kalau dengan kebijakan sekarang, itu anak miskin akan diberikan akses sekolah gratis," ujarnya.

Di samping itu, ia mengatakan sistem zonasi pada PPDB salah satu tujuannya untuk menghilangkan bentuk sekolah unggulan. Ia menilai mengumpulkan siswa pintar dalam satu sekolah dan sebaliknya tidak mendorong perbaikan kinerja pendidikan.

Secara terpisah Dhea (bukan nama sebenarnya), siswa yang lolos PPDB jalur zonasi di salah satu SMA negeri Jakarta selatan mengaku dirinya lulus di tahun ajaran 2019/2020. Usianya 15 tahun 8 bulan 23 hari.

Ia menjadi salah satu dari tiga siswa di sekolahnya yang diterima di SMA tujuannya. Sedangkan mayoritas teman seangkatannya tidak lolos karena terganjal usia.

"Aku dulu waktu daftar SD enggak cukup umurnya. Jadi akhirnya aku dimasukin lagi ke TK, nunggu satu tahun lagi," ceritanya kepada CNNIndonesia.com.

Dhea mengaku siswa lainnya yang lolos di SMA yang dituju banyak yang berusia lebih tua. Tapi mayoritas berusia di atasnya setahun atau seumuran.

Ia pun mengatakan tidak ada masalah dengan hal tersebut. Selama bisa memilih teman dengan baik, katanya, orang tuanya pun mempercayakan Dhea belajar di sekolah negeri.

Menanggapi tuntutan banyak pihak agar PPDB dibatalkan, ia mengaku khawatir akan hal tersebut. Namun ia masih optimis bisa lolos sekolah negeri jika PPDB dilakukan dengan jarak atau nilai.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta sendiri sudah membuka jalur zonasi bina Rukun Warga (RW) untuk menjawab kritik orang tua terkait PPDB.

Jalur ini dikhususkan bagi lulusan tahun ajaran 2019/2020. Dan peserta hanya bisa memilih sekolah di wilayah RW-nya. Namun orang tua mengeluh tidak semua RW ada sekolah negeri.

(fey/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER