Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berjanji akan turun tangan mengatasi kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta.
Nadiem mengatakan akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena Kemendikbud tak punya kewenangan penuh terhadap PPDB DKI Jakarta 2020.
"Dari sisi legal dan lain-lain, mengenai pencabutan itu adalah ranah daripada Mendagri, tapi kami akan berdiskusi dengan pihak kementerian tersebut, baik juga kepala dinas untuk menemukan titik solusi," kata Nadiem dalam Rapat Kerja virtual bersama Komisi X DPR RI, Kamis (2/7).
Nadiem menyampaikan Kemendikbud hendak memastikan apakah pelaksanaan PPDB DKI bertentangan dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019, seperti yang dilaporkan para anggota dewan.
Mantan Bos Gojek itu berjanji akan mencari solusi secepatnya. Sebab ia memahami isu ini mengganggu para orang tua murid yang sedang memperjuangkan pendidikan anak-anaknya.
"Saya mengerti ini merupakan satu isu yang sangat bisa mengecewakan untuk orang tua murid saat ini yang terjadi di DKI. Saya mengerti sekali, berempati, dan bersimpati," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, PPDB DKI tahun 2020 memicu polemik. Para orang tua murid mengeluhkan anaknya tak lolos seleksi sekolah negeri hanya karena alasan usia yang terlalu muda.
Pemprov DKI memprioritaskan usia peserta didik dalam seleksi tahun ini. Hal itu dilakukan setelah ujian nasional (UN) tak digelar karena pandemi. Sehingga tak ada skor hasil ujian yang bisa dipakai dalam proses seleksi.