Ojek Online Boleh Beroperasi Kembali di Bogor Mulai 6 Juli

CNN Indonesia
Jumat, 03 Jul 2020 12:08 WIB
Pengemudi ojek daring mengenakan sekat pelindung saat melintas di kawasan jalan Kendal, Jakarta, Rabu (10/6/2020). Penggunaan sekat pelindung untuk pembatasan antara pengemudi dan penumpang tersebut sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan guna meminimalisir risiko penyebaran virus COVID-19 dalam menghadapi era normal baru. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Pemkot Bogor mengizinkan ojek online (ojol) kembali beroperasi di Kota Bogor pada Senin (6/3) mendatang. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Kota Bogor mengizinkan ojek online (ojol) kembali beroperasi di wilayah Kota Bogor mulai Senin (6/6) mendatang. Kebijakan ini seiring dengan penerapan PSBB Proporsional Pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang dimulai pada hari ini.

"Mulai Senin tanggal 6 Juli 2020 (ojol diizinkan beroperasi)," kata Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (3/6).

Dedie mengatakan dalam operasionalnya, ojol harus tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menggunakan pembatas plastik, hair net, hand sanitizer, penggunaan helm sendiri lebih baik. Juga dilakukan cek berkala ojol di disinfectant point," kata dia.

Selain diizinkannya ojol untuk beroperasi, Pemkot Bogor juga mengizinkan beberapa sektor untuk dibuka kembali, seperti wisata dan fasilitas olahraga. Pembukaan itu, juga dengan catatan mematuhi protokol kesehatan.

"Hotel bisa mengajukan konsep protokol kesehatan untuk mengadakan aktivitas dan akan dievaluasi oleh Pemkot," kata Wali Kota Bogor Bima Arya dalam akun instagram resminya.

Pada penerapan PSBB Pra-AKB, kata Bima, pihaknya juga akan menggencarkan mitigasi infeksi Covid-19.

"Tes swab digencarkan sambil mulai berlakukan protokol kesehatan di beberapa bidang," kata dia.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya memutuskan untuk memperpanjang PSBB proporsional Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek) selama 14 hari.

PSBB proporsional di lima daerah itu berakhir pada Kamis (2/7) lalu.

Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan keputusan memperpanjang PSBB proporsional diambil berdasarkan data epidemiologi yang menyatakan bahwa wilayah Bodebek masih termasuk ke dalam zona kuning atau level 3.

(yoa/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER