Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) mengatakan kepolisian tengah mengusut konser Rhoma Irama pada acara khitanan di Kabupaten Bogor, pada Minggu (28/6) lalu. Konser tersebut mengundang keramaian di tengah pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.
"Kasus yang di Bogor itu sudah ditindaklanjuti kepolisian untuk memetakan secara proporsional siapa saja yang harus bertanggung jawab terhadap tindakan yang punya potensi (menularkan virus corona) serta mengganggu kewaspadaan kita dalam mengendalikan Covid-19," kata pria yang akrab disapa Emil, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (3/7).
Emil tak merinci siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas penyelenggaraan konser tersebut. Ia hanya meminta masyarakat patuh tak membuat acara yang mengundang banyak orang dan berpotensi menularkan virus corona.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan wali kota Bandung itu menyesalkan konser Rhoma itu tetap berlangsung. Akibat konser itu, kata Emil, gugus tugas Covid-19 saat ini harus bekerja keras mendeteksi masyarakat yang hadir dalam konser itu untuk mencegah penularan virus corona.
"Kepala daerah harus mencari rapid test dan PCR. Bayangkan kalau semua melakukan tindakan pelanggaran seperti itu dan bubar acara semua orang harus di-rapid tes," ujarnya.
"Itu akan melelehkan dan akan menghabiskan resources. Sementara kami sedang fokus ke tempat lain dengan keterbatasan PCR dan rapid tes," kata Emil menambahkan.
Lebih lanjut, Emil meminta masyarakat menahan diri tak berkerumun serta tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Menurutnya, kerumunan warga berpotensi menularkan virus corona.
"Jadi inilah imbauan kepada warga Jawa Barat, jangan yang berpotensi mengundang kerumunan sehingga berpotensi menjadi penyebaran," ujarnya.
Sebelumnya, Rhoma Irama dan Soneta Grup tampil menghibur masyarakat dalam acara khitanan di Kabupaten Bogor, pada Minggu 28 Juni lalu. Rencana konser itu tak mendapat izin dari Bupati Bogor Ade Yasin karena khawatir menjadi lokasi penyebaran virus corona.
Rhoma sempat mengatakan tak akan tampil mengisi acara khitanan tersebut. Akan tetapi, raja dangdut itu tetap tampil menghibur masyarakat. Ade Yasin mengaku kecewa dengan tindakan Rhoma yang tetap tampil dalam acara itu.
Sejauh ini, Polres Bogor sudah memeriksa tiga saksi terkait konser dalam acara khitanan yang dihadiri ribuan orang. Tiga orang saksi yang diperiksa antara lain camat setempat, Surya Atmaja warga yang menggelar hajatan, dan anggota keluarganya.
Anak angkat Surya Atmaja, Hadi Pranoto lantas meminta maaf. Hadi berjanji akan mematuhi proses hukum yang telah berjalan.
"Maaf yang sebesar-besarnya pada Pemda, Gugus Tugas Covid-19 tingkat daerah maupun nasional karena keluarga kami mengadakan acara khitanan di saat Covid-19 masih mewabah di Indonesia," ujarnya.
(hyg/fra)