Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta mendukung rencana Pemerintah Provinsi DKI membangun masjid apung dan Museum Nabi Muhammad SAW di atas lahan reklamasi di kawasan Ancol.
"Karena kita lihat di kawasan Ancol memang untuk masjid sebagainya terbatas, tidak ada simbol-simbol itu. Kalau Pak Gubernur ingin membuat Museum Nabi tentu kami dukung," kata anggota Fraksi PAN Jakarta yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani, Senin (6/7).
Masjid apung dan Museum Nabi di kawasan Ancol Timur rencananya akan dibangun di atas lahan seluas 20 hektare. Lahan tersebut merupakan hasil sedimentasi lumpur buangan sisa pengerukan 13 sungai di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, dari izin reklamasi Ancol yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, PT Pembangunan Jaya Ancol diberikan izin memperluas wilayah seluas 120 hektare di kawasan Ancol Timur.
Lihat juga:Ingkar Anies di Atas Janji Tolak Reklamasi |
Artinya, masih ada 100 hektare lahan reklamasi yang peruntukannya bukan untuk masjid dan Museum Nabi. Terkait dengan sisa lahan itu, berkata Zita PAN belum mengambil sikap.
"Tapi terkait dengan penambahan sisanya itu akan kami pelajari dulu, untuk apa, mau dibangun apa di atasnya. Mungkin aja enggak bangun apartemen, itu sisanya ada 100 berapa hektar itu, kalau 20 (hektare) kan udah timbunan," katanya.
Sebelumnya, PT Pembangunan Jaya Ancol juga menyatakan bahwa ada dua proyek terpisah dalam rencana perluasan kawasan Ancol. Proyek pertama yakni pembangunan masjid dan museum nabi.
Kemudian, PT Pembangunan Jaya Ancol juga berencana untuk membangun wisata laut yang konsepnya serupa Disney Sea di Tokyo, Jepang. Kendati begitu, PT PJA tidak menjelaskan secara detail pembangunan wisata laut itu akan menggunakan lahan reklamasi atau tidak.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari juga sebelumnya menyatakan bahwa lahan reklamasi yang diberikan izinnya oleh Pemprov DKI Jakarta bakal dibangun wisata laut dan fasilitas meeting, incentive, convention and exhibition (MICE).
Menurut Zita, jika Ancol berencana mengembangkan kawasan dengan membuat wisata laut, hal itu juga memiliki sisi positif.
Wakil Anggota DPRD DKI Jakarta itu menegaskan PAN akan mendukung jika reklamasi Ancol ditujukan untuk membangun museum atau rumah susun bagi nelayan.
"Kalau isinya sama persis kayak dulu-dulu, mungkin kita engga sepakat. Tapi kalau ada museum, rusun, ya keberpihakan lah," kata Zita.
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa janji Anies soal penolakan reklamasi pada masa kampanye Pilkada 2017 harus dilihat secara kontekstual.
Menurut Zita, saat itu Anies menolak karena reklamasi hanya berpihak kepada kalangan ekonomi ke atas.
"Jadi saya rasa kita jangan terlalu resisten dulu, kita lihat dulu. Tolak ukur Fraksi PAN itu keberpihakan, kalau keberpihakannya ke bawah kita pasti dukung," lanjutnya.
Gubernur Anies telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dufan seluas 35 hektare dan Kawasan Taman Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas 120 hektar yang ditandatangani pada 24 Februari 2020.
(dmi/wis)