Nawacita di Tanah Tuhan dan Orang-orang Wawonii

CNN Indonesia
Senin, 20 Jul 2020 08:22 WIB
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa dan Masyarakat Wawonii menggelar demonstrasi di Mapolda Sultra, Senin (2/12).Mereka mendesak polisi untuk menghentikan kriminalisasi dan proses hukum 27 warga Wawonii yang getol menolak masuknya tambang nikel. Selain itu, mereka juga mendesak pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT Gema Kreasi Perdana (GKP).
Foto: konkepkab.go.id

Kasus yang Dipaksakan

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari Anselmus AR Masiku mengatakan beberapa kasus yang dia dampingi cenderung dipaksakan oleh aparat, salah satunya kasus Idris.

Saat itu, pria tersebut didatangi di rumahnya dan diancam menggunakan senjata tajam oleh dua korban, Abrar dan Atmajaya yang juga pekerja tambang.

"Idris melarikan diri. Setelah itu, datang kakaknya La Site yang baru pulang dari kebun membacok Abrar dan Atmajaya," kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, La Site mengakui telah membacok kedua korban. Namun, belakangan, Idris juga ditetapkan tersangka atas tuduhan penganiayaan. Malahan, Idris divonis lebih lama yakni 3,5 tahun.

"Padahal, keterangan saksi di pengadilan, di lokasi pembacokan tidak ada Idris. La Site mengakui bahwa dirinya yang membacok. Atas putusan ini, kami ajukan banding," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sultra Kombes La Ode Aries El Fatar membantah tuduhan kriminalisasi terhadap warga Wawonii. Aries menyatakan perbuatan warga masuk tindak pidana dan memiliki alat bukti.

"Tanah tambang itu bukan punya warga. Punya Tuhan. Punya negara. Negara keluarkan izin, itu legalitasnya sah. Masalah penolakan itu sah-sah saja. Tetapi yang punya izin juga memaksakan untuk kerja, juga sah-sah saja karena legal," katanya saat dihubungi April lalu.

Terhadap laporan warga atas penggusuran lahan oleh PT GKP, Aries mengaku tidak mendapatkan laporan. "Laporannya di mana, mana buktinya perusakan tanaman. Sampai sekarang tiga warga tidak dilewati dia punya lahan," katanya.


Terkait dengan kepemilikan lahan, Aries mengklaim perusahaan memiliki legalitas atas tanah tersebut. Menurutnya, warga yang digusur kebunnya sudah dibayarkan oleh perusahaan.

Sementara itu, Manajer Operasional PT Gema Kreasi Perdana (GKP) Bambang Murtiyoso mengklaim, pelaporan terhadap warga penolak tambang bukan upaya kriminalisasi.

Menurutnya, warga telah melakukan pelanggaran hukum, baik keberadaan warga berkebun di wilayah izin perusahaan maupun menyandera pekerja. Ia juga menyebut, hadirnya investasi tambang meskipun di pulau kecil itu sesuai dengan Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Investasi ini salah satu Nawacita Pak Jokowi. Terakhir, Pak Jokowi pidato di Sentul [mengatakan] bahwa investasi harus dibimbing, diatur dan diberikan kemudahan, jangan dicubit dan jangan dipersulit," kata Bambang saat masih menjadi petinggi PT GKP, pada Desember 2019.

Namun sejak awal 2020, Bambang kemudian tidak lagi menjabat Manajer Operasional. Urusan komunikasi perusahaan kini diwakili oleh Anie Rahmi, yang menjabat sebagai Corporate Communication Manager.

Pada Pemilu 2014, Jokowi mengumumkan Nawacita alias sembilan cita-cita untuk Indonesia mendatang. Salah satunya adalah mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor strategis ekonomi domestik; peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menaikkan produktivitas rakyat.

Dikonfirmasi lewat WhatsApp, Anie menyatakan tak bisa memberikan komentar yang kasusnya sudah berlalu. Terlebih, hal itu sudah dijelaskan oleh Bambang sebelumnya.

PT GKP sebelumnya menyatakan seluruh prasyarat legalitas terkait operasi tambang sudah berstatus clear and clean (CnC). Bambang juga menuturkan keberadaan izin mereka di pulau kecil tidak bertentangan dengan aturan.

"Kami menambang saja belum, kami baru bangun sarana dan prasarana, apa yang kami rusak di situ?" ujarnya.

Gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi (kiri) dan Lukman Abunawas, usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 5 September 2018. CNNIndonesia/Safir MakkiGubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi (kiri) dan Lukman Abunawas. (CNNIndonesia/Safir Makki)

Dukungan investasi ini pun diungkapkan oleh Gubernur Sultra Ali Mazi. Walaupun pernah menyatakan IUP di Pulau Wawonii akan dievaluasi, namun realisasinya belum ada hingga kini.

Menurutnya, warga yang menolak tambang belum memiliki kesadaran soal tambang. Dia menegaskan sumber daya alam satu daerah harus dimanfaatkan."Kalau ada potensi sumber daya alam tidak manfaatkan, Tuhan juga marah," katanya.

Dan tampaknya, orang-orang Wawonii akan menempuh jalan lebih panjang kali ini.

Catatan Redaksi: Tulisan ini mendapatkan dukungan dari LBH Pers untuk 10 wartawan terkait dengan tema kerusakan lingkungan.

(fnd/asa)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER