SIKM Dihapus, Warga Keluar Masuk Jakarta Cukup Isi CLM

CNN Indonesia
Rabu, 15 Jul 2020 15:09 WIB
Petugas gabungan memeriksa kelengkapan surat pengendara yang akan masuk wilayah Jakarta terkait penerapan PSBB Transisi, Jakarta, Jumat, 5 Juni 2020. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap melakukan pemeriksaan pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di 67 titik di wilayah DKI Jakarta selama masa transisi.CNNIndonesia/Safir Makki
Pemprov DKI menghapus kewajiban memiliki SIKM bagi warga untuk keluar masuk Jakarta dan menggantinya dengan imbauan mengisi aplikasi CLM. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Meski Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta resmi ditiadakan sejak Selasa (14/7), warga yang ingin keluar masuk Jakarta harus tetap mengurus izin dengan cara mengisi formulir di aplikasi Corona Likelihood Metric (CLM).

"Sejak tanggal 14 Juli kemarin SIKM ditiadakan, tapi warga diimbau untuk mengisi aplikasi CLM," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Rabu (15/7).

Sebelumnya, SIKM menjadi syarat bagi warga yang ingin keluar masuk Jakarta. Aturan ini ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Bepergian di Provinsi DKI Jakarta Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syafrin menjelaskan pengisian CLM dapat dilakukan melalui aplikasi ataupun situs jaki.jakarta.go.id. Pemohon nantinya tinggal memasukkan data pribadi di aplikasi Jaki tersebut.

Sistem akan memberi pertanyaan kepada pemohon soal gejala Covid-19. Sistem kemudian akan menilai jawaban pemohon dan mengeluarkan hasil soal kelayakan untuk melakukan perjalanan atau tidak.

"Jika aman, tentu dia akan langsung mendapat rekomendasi aman melakukan perjalanan, tapi jika tidak, sistem akan merekomendasikan yang bersangkutan untuk melakukan pemeriksaan," tutur Syafrin.

Infografis Aturan Kendaraan Berpenumpang Selama PSBB Transisi

Ia juga menegaskan pada aplikasi CLM ini pemohon tidak lagi memerlukan menyertakan hasil rapid test atau tes swab PCR.

Syafrin mengimbau kepada para pemohon yang mengajukan CLM ini untuk mengisi pertanyaan dengan jujur. Jika tidak, yang akan rugi adalah masyarakat itu sendiri.

"Kami mengimbau sama-sama kepada seluruh warga ini kembali ke kesadaran kita bersama bahwa wabah Covid-19 ini sangat berbahaya, sehingga kami menyarankan untuk mengisi dengan kondisi diri dengan sebenar-benarnya," jelas Syafrin.

(dmi/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER