Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dana subsidi sebesar Rp171 miliar untuk bantuan biaya masuk peserta didik atau siswa yang gagal mendapat sekolah negeri dan terpaksa harus masuk sekolah swasta di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan bantuan biaya tersebut bakal diberikan kepada peserta didik yang masuk dalam data penerima bantuan sosial akibat dampak dari wabah Covid-19. Jumlah peserta didik yang masuk dalam data penerima bansos mencapai 85.508 orang.
"Total Rp171.065.500.000 anggaran yang sekiranya Pemprov berikan bantuan biaya masuk (peserta didik) terdampak Covid-19," kata Catur dalam video yang diunggah di saluran resmi Pemprov DKI, Minggu (19/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Catur menjelaskan, calon peserta didik yang mendaftar PPDB DKI tahun ajaran 2020/2021 di Jakarta mencapai 385.664 orang di semua jenjang. Dari jumlah tersebut, 232.653 orang diterima di sekolah negeri dan yang tidak diterima di sekolah negeri 126.011 orang.
Dari jumlah calon peserta didik yang tidak lolos sekolah negeri, berdasarkan data DKI, yang masuk dalam data penerima bansos mencapai 85.508 orang.
"Kami padankan data yang asal dari PPDB dengan data bansos karena asumsinya adalah ketika nanti akan diberikan bantuan uang masuk atau uang pangkal sekolah, maka harus dipastikan bahwa mereka yang layak (mendapat bantuan), mereka yang sudah masuk dalam data bansos," jelas Catur.
Peserta didik jenjang SD penerima bansos yang gagal mendapatkan sekolah negeri ada sebanyak 9.959 orang. Tiap individu membutuhkan uang pangkal Rp1 juta, sehingga total dana bantuan yang dibutuhkan sebanyak Rp9.959.000.000
Kemudian, jenjang SMP sebanyak 27.766 orang, tiap individu membutuhkan uang pangkal Rp1.500.000, sehingga total dana bantuan yang dibutuhkan Rp41.649.000.000
Berikutnya untuk jenjang SMA/SMK sebanyak 47.783 orang. Tiap individunya membutuhkan uang pangkal sebanyak Rp2.500.000, sehingga total kebutuhan dana bantuan sebanyak Rp119.457.500.000.