Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani mengungkap bahwa selama ini belum pernah diajak bicara soal penerapan protokol kesehatan virus corona (Covid-19) di tempat hiburan malam oleh Pemprov DKI.
Hani menyayangkan hal tersebut lantaran para pelaku usaha hiburan malam, dia klaim siap mematuhi protokol kesehatan agar bisa beroperasi kembali.
"Tidak pernah ada pembicaraan atau diskusi yang kami diajak untuk menggodok protokol yang kuat itu seperti apa," kata Hana di Balai Kota, Selasa (21/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hana menjelaskan selama pandemi virus corona ini bisnis hiburan malam di ibu kota meredup. Sekitar empat bulan lamanya tempat hiburan berhenti beroperasi.
Atas dasar itu Hana menuntut Pemprov DKI menyiapkan solusi dan protokol kesehatan di tempat hiburan malam.
Ia kembali menjamin para pelaku usaha hiburan malam bakal mematuhi protokol kesehatan bila ada ketentuan dari Pemprov DKI.
"Kami ini bukan pembangkang, kami ini tidak pernah menolak protokol Covid-19. Kami ini orang-orang yang patuh," ungkapnya.
Hana juga menyebut bahwa selama ini tempat hiburan malam kerap mendapat stigma negatif. Salah satunya sebagai tempat yang berpotensi jadi pusat penularan Covid-19. Padahal, menurutnya, semua tempat umum memiliki potensi yang sama soal penularan.
"Kalau kita ngomongin hal itu, kita bisa lihat lagi untuk kasus yang lain ada usaha-usaha pariwisata lain, ada restoran, ada kafe yang sudah buka. Apa itu tidak menimbulkan klaster?" kata Hana.
"Selama isinya manusia, yang datang bukan robot, itu pasti akan ada kemungkinan untuk penularan. Jadi tolong jangan diskriminasi kami. Belum dibuka aja tuduhan udah banyak," sambungnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Cucu Ahmad Kurnia secara terpisah mengatakan pihaknya sejak awal sudah mencoba merumuskan protokol kesehatan di tempat hiburan malam. Namun, sampai saat ini belum menemukan pakem mengenai protokol di tempat hiburan malam.
"Udah sering (membahas protokol pencegahan Covid-19 di tempat hiburan malam). Cuma protokolnya belum bisa meyakinkan tim Gugus Covid, terutama masalah menjaga social distancing-nya," kata Cucu saat dihubungi.
Cucu mengaku siap kapanpun pihak Asphija maupun pelaku usaha hiburan malam ingin membahas kembali mengenai protokol Covid-19 di tempat hiburan malam.
"Solusinya harus duduk bareng sama pelaku industri, asosiasi untuk menyusun protokol Covid yang bisa meyakinkan Tim Gugus Covid bahwa kegiatan ini aman untuk beroperasi," paparnya.
Sebelumnya, sejumlah pegawai dan pemilik tempat hiburan malam menggelar demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/7). Mereka menuntut agar Pemprov DKI membuka kembali tempat hiburan malam di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
"Mau sampai kapan usaha hiburan ditutup? Tidak ada perhatian dari pemerintah, baik Pemprov maupun Pusat kepada kami," ujar salah satu orator yang kemudian disambut riuh oleh peserta aksi.
(dmi/wis)