Jumlah kasus positif virus corona (Covid-19) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 21 Juli 2020, melonjak drastis menjadi total 465 orang setelah ditemukan 28 kasus baru. Dari jumlah itu 330 orang dinyatakan sembuh dan 13 orang meninggal dunia.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih menyebutkan, sebagian besar kasus baru ini merupakan hasil screening dan tracing dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul.
"Hari ini (Selasa) tanggal 21 Juli 2020 terdapat tambahan 28 kasus positif, sehingga total kasus positif Covid-19 di DIY menjadi 465 kasus," jelas Berty kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santosa memaparkan, dari penambahan 28 kasus baru tersebut, 23 kasus diantaranya dari wilayahnya.
Pihaknya merinci, dari 23 kasus positif di Bantul itu, 10 orang merupakan hasil tracing dari kasus sebelumnya. Selain itu, delapan orang hasil screening terhadap Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) KPU Kabupaten Bantul. Ada juga satu orang petugas kesehatan, dan empat kasus lainnya masih dalam penelurusan riwayatnya.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa KPU mempunyai kewajiban untuk melakukan rapid tes terhadap PPDP sebelum diterjunkan ke lapangan. Itu guna memastikan kesehatan dan keamanan mereka saat bertugas di lapangan.
"Jadi proses rapid tes itu dilaksanakan sebelum mereka ditugaskan," ungkap Didik kepada CNNIndonesia.com.
Jika hasil rapid nonreaktif, jelas Didik, maka PPDP yang bersangkutan bisa lanjut bertugas. Namun bagi yang hasilnya reaktif, langsung digantikan dengan petugas baru.
Dari hasil rapid tes itu, sekitar 120 orang diantaranya dinyatakan reaktif dan sudah digantikan posisinya oleh petugas baru.Selanjutnya 120 orang reaktif ituakan menjalani tes swab.
"Jadi kami pastikan, 2.081 PPDP yang saat ini bertugas dalam kondisi sehat dan sudah menjalani tes rapid dengan hasil non reaktif," tegasnya.
(tri/wis)