Panitia Kerja Rancangan Undang-undang (Panja RUU) Omnibus Law Cipta Kerja di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat membahas daftar inventarisasi masalah (DIM), Rabu (22/7) ini. Rapat di masa reses ini fokus pada Bab III soal peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.
Anggota Baleg DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf membenarkan penyelenggaraan rapat yang dijadwalkan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB itu.
"Ya [benar], tapi PKS tidak mau hadir karena reses," ucap Bukhori kepada CNNIndonesia.com, Rabu (22/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polemik seputar rapat di DPR di tengah masa reses mendapatkan sorotan dalam beberapa waktu terakhir. Terutama setelah Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menolak menandatangani surat Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery.
Surat Herman berisi rencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) seputar kasus buronan kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra di masa reses.
Atas penolakan itu Azis dianggap menghalang-halangi Komisi III DPR RI menggelar rapat terkait Djoko Tjandra.
Di sisi lain Azis bilang keputusannya menolak rapat Djoko Tjandra telah dibicarakan di Rapat Badan Musyawarah yang dihadiri Pimpinan DPR RI dan para ketua fraksi.
Politikus Partai Golkar ini lantas merujuk pada pasal 1 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.
Disebutkan dalam pasal itu bahwa masa reses adalah masa DPR melakukan kegiatan di luar sidang, terutama di luar gedung DPR untuk melaksanakan kunjungan kerja.
"Saya hanya menjalankan tata tertib dan hasil keputusan Bamus," kata Azis kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (18/7).
Keberadaan RUU Omnibus Law Ciptaker sendiri telah ditentang sejumlah elemen masyarakat.
Konfederasi Serikat Buruh Internasional (International Trade Union Confederation/ITUC) Asia Pasifik meminta Presiden Joko Widodo menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker.
Mereka menilai pembahasan omnibus law tersebut dinilai bertentangan dengan Konvensi ILO nomor 68 tahun 1998 yang telah diratifikasi Indonesia.
General Secertary ITUC Sharan Burrow menuntut pemerintah untuk mematuhi kewajiban internasionalnya sebelum membahas lebih jauh RUU Ciptaker.
"Dalam hal ini, sangat penting untuk memastikan pandangan. Harusnya KSPI Indonesia sebagai salah satu organisasi serikat pekerja terbesar di Indonesia diperhitungkan oleh pemerintah sebelum membuat keputusan," ujar Burrow dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com Senin (20/7).
(mts/wis)