Polrestro Bekasi telah memeriksa sembilan saksi mengusut kasus jenazah hilang dari kuburnya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polrestro Bekasi AKBP Dwi Prasetya mengatakan salah satu saksi yang telah diperiksa adalah penjaga kubur.
Disampaikan Dwi, penggali kubur turut dimintai keterangan berdasarkan hasil penelusuran anjing pelacak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat menggunakan anjing pelacak itu di tiga titik, dua titik di antaranya memang dekat orang dengan penggali kubur juga, makanya masih periksa bersangkutan," tutur Dwi kepada wartawan, Rabu (22/7).
Dwi menuturkan pihaknya juga masih mencocokkan hasil temuan rambut di TKP dengan korban jenazah Aji Prabowo.
"Pencocokan (rambut) itu, siapa tahu punya orang lain atau enggak," ucap Dwi.
Lebih lanjut, disampaikan Dwi, setelah pelaku tertangkap polisi bakal menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Sebelumnya, jenazah atas nama Aji Prabowo dilaporkan hilang dari kuburnya di TPU Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (19/7) lalu.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti. Antara lain, tulang belulang dan sehelai tali pocong yang tak terbawa oleh pelaku.
"Benar bahwa kondisi jenazah sudah tidak ada, atas nama Aji Prabowo," kata Kapolsek Cikarang Utara, Komisaris Alin Kunco dikutip dari CNN Indonesia TV, Senin (20/7).
(dis/wis)