Kejagung Gelar Virtual Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60

Kejaksaan Agung | CNN Indonesia
Rabu, 22 Jul 2020 19:15 WIB
Burhanuddin menyebut tema Terus Bergrak dan Berkarya yang diusung tahun ini sangat relevan agar komitmen Korps Adhyaksa tak surut di tengah pandemi Covid-19.
Upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 digelar secara virtual, Rabu (22/7). (Foto: Kejagung)
Jakarta, CNN Indonesia --

Upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 disebut Jaksa Agung RI Burhanuddin dilaksanakan dalam suasana istimewa. Hal itu disebabkan karena upacara yang dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda, serta Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan itu berjalan serentak dengan bidang-bidang yang ada di Kejaksaan Agung dan Badan Diklat, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaaan Negeri seluruh Indonesia, secara virtual.

"Setiap ada kesulitan pasti ada kemudahan, untuk itu setiap insan Adhyaksa dalam setiap kondisi apapun harus berinovasi untuk Kejaksaan yang lebih baik," kata Burhanuddin mengawali sambutan dari Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung RI.

Tahun ini, Hari Bhakti Adhyaksa mengusung tema Terus Bergerak dan Berkarya. Burhanuddin menyebut tema itu sangat relevan agar komitmen Korps Adhyaksa tak surut di tengah pandemi Covid-19. Ia mengingatkan segenap jajaran Kejaksaan untuk memiliki respons tinggi dan kepekaan terhadap krisis yang berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sikap tersebut akan mendorong dan menggerakkan kita secara solid dan militan untuk peduli, proaktif, dan turut berkontribusi secara positif dalam upaya percepatan penanganan krisis. Untuk itu, dalam situasi ini jangan sampai kita mengendurkan semangat atau bahkan bermalas-malasan. Situasi krisis ini justru seharusnya memicu kita untuk senantiasa tetap bergerak, merapatkan barisan, dan bekerja keras guna memastikan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara benar-benar terlayani. Wujudkan terus nilai keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum, sehingga kehadiran Kejaksaan dapat dirasakan manfaatnya di masa pandemi ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Burhanuddin meminta aparatur Kejaksaan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, serta memahami kapasitas pribadi sebagai pendukung kebijakan pemerintah dalam memerangi pandemi. Terlebih, selaku aparat penegak hukum yang berarti memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan penegakan hukum yang determinan.

Selain memastikan percepatan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Burhanuddin menjelaskan tugas besar lain, yaitu mewujudkan keberhasilan perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di 261 kabupaten/kota dan 9 provinsi. Seluruh jajaran diminta untuk bersikap netral, independen, dan obyektif.

"Sebagai aparat negara, agar jajaran Kejaksaan dapat membedakan peran aktifnya dalam menentukan keberhasilan Pilkada Tahun 2020 dan pada satu sisi, setiap aparat negara merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki hak pilih. Untuk itu, gunakan hak pilih saudara-saudara secara bijak dan jangan sampai golput," katanya.

Kejagung (iklan)Suasana upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Rabu (22/7). (Foto: Kejagung)

"Saya tegaskan tentang betapa pentingnya membangun profesionalisme dalam menghadapi berbagai persoalan yang sedemikian beragam. Meningkatkan kapasitas, kompetensi diri, memperluas wawasan, serta pemahaman akan teknologi informasi niscaya diperlukan untuk memperkaya sudut pandang, melahirkan inovasi, dan memecahkan problematika yang dihadapi,"

Lebih lanjut, Burhanuddin menyampaikan apresiasi atas berbagai capaian positif Kejaksaan, antara lain 245 satuan kerja Kejati atau Kejari yang melaksanakan pengamanan dan pendampingan terhadap 475 Satuan Kerja Pemerintah Daerah dalam upaya Program PEN.

"Selain itu, kita juga melakukan terobosan yakni dengan mengoptimalisasikan sumber daya teknologi informasi untuk mengatasi kendala teknis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan RI yang ditimbulkan Covid-19, yaitu dengan menggelar persidangan perkara pidana secara online di seluruh Indonesia," kata Burhanuddin.

Ia menambahkan, bahwa Kejaksaan turut berperan aktif mendukung pemerintah dalam percepatan kemudahan berusaha untuk mendorong peningkatan investasi, yaitu dengan pembentukan Satuan Tugas Pengamanan Investasi Kejaksaan RI. Sementara Bidang Tindak Pidana Khusus dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara secara signifikan.

(rea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER