Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan ada dugaan delapan anak buah John Kei kabur ke luar Jakarta. Diketahui, delapan orang itu saat ini berstatus buronan karena terlibat aksi penyerangan terhadap kelompok Nus Kei.
"Sangat dimungkinkan meninggalkan Jakarta dan kita masih belum dapat perkembangannya," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/7).
Tubagus mengakui, pelarian mereka ke luar Jakarta menjadi kendala pihaknya melakukan penangkapan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait peran delapan buronan itu, Tubagus tak menjelaskan secara detail. Ia hanya menyebut bahwa mereka ikut terlibat dalam aksi penyerangan.
Lihat juga:Polisi Masih Buru Delapan Anak Buah John Kei |
"Ya sebetulnya semuanya memiliki (peran) kalau sudah DPO berarti dibutuhkan. Saat ini masih dicari," ujarnya.
Diketahui pada 21 Juni lalu, John Kei cs melakukan aksi penyerangan terhadap kelompok Nus Kei di dua lokasi. Penyerangan terjadi di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan di rumah Nus Kei yang berada di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang.
Penyerangan itu dilatarbelakangi masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei terkait penjualan tanah di Ambon, Maluku.
Polisi telah menangkap 39 orang tersangka, termasuk John Kei. Mereka juga ditahan selama menjalani proses hukum.
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.