Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widiastuti mengungkapkan penyebab terjadi klaster penularan virus corona (Covid-19) di sejumlah gedung atau perkantoran. Dia mengatakan ada protokol kesehatan yang tidak dilakukan di momen tertentu, sehingga terjadi penularan.
"Contoh di luar kantor jam istirahat makan dan pada saat makan lupa. Kan pasti buka masker dan berhadap-hadapan, itu berisiko," kata Widiastuti di kompleks Balaikota DKI Jakarta, Kamis (23/7).
Diketahui sejumlah gedung perkantoran di Jakarta ditutup sementara usai beberapa pekerjanya dinyatakan positif Covid-19. Hal itu juga dibenarkan Widiastuti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gedung perkantoran yang ditutup itu mulai dari kantor swasta, pusat pemerintah, BUMN, bahkan hingga internal Pemprov DKI Jakarta sendiri.
Widiastuti tidak menyebut angka pasti jumlah perkantoran di Jakarta yang kini masih ditutup usai ditemukan kasus positif tersebut.
Dia hanya mengatakan saat ini Pemprov DKI Jakarta masih melakukan berbagai penanganan untuk mengatasi kasus tersebut. Misalnya dengan penyemprotan disinfektan, selain penutupan sementara.
Widiastuti menyatakan upaya pencegahan Covid-19 di area perkantoran sebenarnya telah diatur lewat Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.
Kata dia, di dalamnya disebutkan pencegahan Covid-19 di area perkantoran bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta. Caranya, antara lain seperti penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), menyediakan sarana atau fasilitas cuci tangan pengecekan suhu sebelum memasuki gedung, hingga sanksi bila melanggar.
"Tapi kembali ke individu masing-masing. Penularan bukan semata-mata dari yang di dalam gedung. Tapi permukiman atau di luar gedung," katanya.