Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang 1.000 lebih pengendara yang melanggar lalu lintas pada pelaksanaan hari pertama Operasi Patuh Jaya 2020, Kamis (23/7).
"Jumlah penindakan tilang sejumlah 1.763 (pengendara)," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar dalam keterangannya, Jumat (24/7).
Selain menilang, Fahri mengatakan pihaknya juga memberikan teguran terhadap 2.699 pengendara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fahri, pengendara sepeda motor mendominasi pelanggaran pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya.
"Pelanggaran tertinggi adalah melawan arus dengan jumlah 537 pelanggaran," ujarnya.
Ditlantas Polda Metro menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 selama 14 hari ke depan, terhitung sejak 23 Juli hingga 5 Agustus.
Operasi ini digelar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam pelaksanaan, sebanyak 1.807 personel gabungan disebar di sejumlah titik.
Untuk operasi kali ini, ada lima jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan. Antara lain melawan arus, tak menggunakan helm, melanggar marka stop line, menggunakan sirene atau rotator tak sesuai ketentuan, dan melintas di bahu jalan tol.
Berbeda dengan operasi yang biasa digelar, kali ini polisi tak berdiam diri di satu titik. Polisi akan berkeliling untuk menghindari kerumunan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
"Petugas tidak akan berdiam diri di pinggir jalan dan merazia pengendara. Namun akan berkeliling dan langsung menyetop pengendara yang terlihat melanggar aturan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
(dis/fra)