Pergub Digodok, Warga Sumsel Tak Pakai Masker Bakal Didenda

CNN Indonesia
Sabtu, 25 Jul 2020 03:43 WIB
Pemprov Sumsel tengah menggodok peraturan gubernur tentang sanksi bagi masyarakat yang tak patuh protokol kesehatan.
Sumsel kaji peraturan denda untuk masyarakat yang tak pakai masker di tengah pandemi virus corona (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Palembang, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tengah menggodok peraturan gubernur (pergub) tentang protokol kesehatan, termasuk didalamnya kewajiban mengenakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sanksi seperti denda akan diterapkan bagi para pelanggar protokol kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini mengatakan, pihaknya tengah menggodok pergub yang akan diberlakukan di seluruh wilayah Sumsel terkait kewajiban mengenakan masker dan protokol kesehatan lainnya.

"Prosesnya masih di biro hukum sekarang. Sanksinya bisa denda uang, bisa bentuk lain. Akan dibahas lebih dalam," ujar Lesty, Jumat (24/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirinya belum bisa memastikan kapan pergub ini diterbitkan. Namun setelah selesai digodok, pemprov akan menerbitkannya dan segera disosialisasikan ke seluruh kabupaten/kota.

"Ini [pergub] payung hukumnya. Ini juga akan diberikan kepada kepala daerah kabupaten kota karena yang punya wilayah dan menyesuaikan dengan kodnisi masing-masing," jelas dia.

Selain kewajiban mengenakan masker, pihaknya pun akan menetapkan standarisasi masker yang layak digunakan seperti apa. Saat ini, Lesty berujar, kesadaran masyarakat sudah cukup baik. Namun kesadaran melakukan protokol kesehatan harus terus ditingkatkan hingga ke lingkup RT dan RW. Dirinya pun berharap dari pergub ini, protokol kesehatan bisa dilaksanakan di seluruh tatanan kehidupan.

"Itu bisa diinovasikan sesuai kondisi masing-masing. Di perkantoran, lokasi keramaian, dan lain-lain. Tim ahli sedang bekerja untuk mengevaluasi seluruh kegiatan gugus tugas dan satgas penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi," ujar dia.

Saat ini, penanganan Covid-19 di Sumsel sudah hampir tanpa kendala. Kapasitas tes swab Sumsel saat ini 1.300 sampel per hari dari beberapa laboratorium. Jumlah tersebut, ujar dia, sudah mencukupi untuk menampung seluruh sampel yang datang dari daerah.

"Jangan saja ada masalah reagensia. Ini bisa jadi kendala kalau terputus. Untuk di sektor APD kita sudah tidak ada kendala, hanya saja masker N95 masih sulit didapatkan meskipun tidak terlalu signifikan," ujar dia.

Lesty mengungkapkan, saat ini tingkat kesembuhan kasus terkonfirmasi positif virus corona di Sumsel hampir mencapai 50 persen dengan jumlah kematian 4,6 persen dan tingkat penyebaran (RT) 1,06. Meskipun tingkat penyebaran bervariasi setiap kabupaten kota.

Berdasarkan data Dinkes Sumsel, terdapat 3.165 kasus terkonfirmasi positif virus corona per Kamis (23/7). Sebanyak 1.586 orang sembuh dan 147 orang meninggal dunia. Sebanyak 1.432 orang lainnya masih dalam proses perawatan.

"Sekarang ini apabila ada tes hasilnya positif sudah bukan masalah. Yang terpenting bagaimana caranya orang yang sehat tetap sehat, dan yang sakit menjadi sehat. Kita juga sekarang sudah ada aturan baru jadi untuk orang tanpa gejala dan yang dengan gejala ringan hanya diisolasi mandiri. yang penting treatment yang benar. Ada tenaga kesehatan yang memantau," kata Lesty. (idz)

(idz/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER