59 Klaster Kantor Jakarta, DPRD Sentil Pengawasan Pemprov DKI

CNN Indonesia
Selasa, 28 Jul 2020 08:52 WIB
DPRD DKI mengkritik pengawasan Pemprov DKI terhadap kepatuhan perusahaan kepada aturan protokol kesehatan terkait 59 klaster perkantoran.
DPRD DKI mengkritik pengawasan Pemprov DKI terhadap kepatuhan perusahaan kepada aturan protokol kesehatan terkait 59 klaster perkantoran.(Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

DPRD DKI Jakarta menyebut munculnya klaster Covid-19 di perkantoran terkait kelemahan pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Transisi.

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 membenarkan keberadaan 59 klaster perkantoran di DKI Jakarta sejak pemberlakuan PSBB Transisi.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, semenjak perusahaan atau perkantoran mulai dibuka kembali pada 8 Juni, nyaris tidak ada pengawasan yang dilakukan oleh Pemprov DKI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan sekadar [pengawasannya] kurang, [tapi] nyaris tidak ada. Jadi begitu sudah ramai [kasus] baru muncul [pengawasan]," kata dia, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/7).

Diketahui, perkantoran ataupun perusahaan kembali diizinkan beroperasi pada masa PSBB Transisi. Syaratnya, ada pembatasan jumlah karyawan yang masuk, yakni 50 persen dari kapasitas gedung. Sisanya menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH).

Selain itu, perusahaan juga diminta menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di kantor. Misalnya, dengan pengecekan suhu tubuh sebelum masuk gedung, menyediakan fasilitas cuci tangan di sejumlah tempat, dan memberikan jarak bagi pegawai yang bekerja.

Infografis Daerah Kasus Tertinggi dan Terendah CoronaFoto: Infografis Daerah Kasus Tertinggi dan Terendah Corona

Pemprov DKI juga telah mengatur pembagian sif kerja. Ini juga sejalan dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan jam Kerja di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Sif pertama dimulai 07.00-07.30 WIB, sedangkan sif kedua dimulai 10.00-10.30 WIB. Pemerintah berharap perkantoran menerapkan jam kerja selama delapan jam. Sehingga sif pertama bisa rampung pada 15.00-15.30 WIB, sedangkan sif kedua pada 18.00-18.30 WIB.

Terkait semua kebijakan yang diatur tersebut, Gembong meminta pengawasan terhadap pelaksanaan aturannya.

"Kuncinya di pengawasan, jadi selalu saya katakan kuncinya ada di pengawasan, kebijakan yang dikeluarkan itu jangan hanya melempar, tapi membutuhkan pengawasan yang ketat," tutur Gembong.

"Kuncinya di sana, Dinas Ketenagakerjaan bisa lakukan pengawasan secara intens, klaster perkantoran bisa diperkecil," lanjut dia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansah saat ditemui terpisah mengakui bahwa pihaknya memang kesulitan mengawasi 78 ribu perusahaan di Jakarta. Menurut dia, butuh kerja sama dari pihak perusahaan dalam hal menangani penyebaran virus corona di perkantoran.

Insert Artikel - Waspada Virus CoronaFoto: CNN Indonesia/Fajrian

"Karena jumlah kita (pegawai Disnaker) sedikit, sedangkan jumlah perusahaan yang kita awasi hampir 78 ribu sekian," kata Andri.

Andri juga menekankan agar perusahaan benar-benar menerapkan aturan pembatasan kapasitas 50 persen di kantor. Hal ini sebagai upaya menekan penyebaran virus corona di perkantoran.

"Ini yang harus saya sampaikan kepada seluruh perusahaan. Aturan yang kita berlakukan bukan untuk siapa-siapa, untuk perusahaan itu sendiri, jadi kalau seumpama kita sudah membuat ketentuan harus 50 persen, ya 50 persen saja," ujarnya.

Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat 59 perkantoran di Jakarta menjadi klaster penyebaran Virus Corona. Dari 59 kantor yang berada di Jakarta, sebanyak 375 orang positif terpapar Covid-19.

Dari data, diketahui 59 klaster kantor tersebut berasal dari kementerian, BUMN, dinas-dinas di DKI, maupun perusahaan swasta. Kemunculan klaster perkantoran ini terjadi pada masa PSBB transisi.

(dmi/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER