Polda Metro Jaya bakal menerjunkan personel untuk mengawal pemotongan hewan kurban di masjid-masjid di DKI Jakarta saat Iduladha. Personel kepolisian bakal mengawasi penerapan protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19).
"Kami akan mengamankan dan mengawal untuk menerapkan protokol kesehatan di lokasi kurban," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Jakarta Pusat, Senin (27/7).
Nana mengatakan personel bakal diturunkan karena saat ini pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi masih berlaku di DKI Jakarta. Karenanya, anggota kepolisian bakal mengawasi penerapan protokol kesehatan saat pemotongan hewan kurban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, lanjut Nana, Polda Metro Jaya telah menerjunkan sekitar 5 ribu personel di seluruh wilayah DKI Jakarta. Semuanya diberi tugas untuk memantau penerapan PSBB Transisi.
"Ada sekitar 5 ribu personel yang dikerahkan setiap hari untuk mengawasi masyarakat, khususnya di lokasi keramaian," ucap Nana.
Kementerian Agama menetapkan 1 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada Rabu, 22 Juli 2020. Dengan penetapan itu, maka dipastikan Hari Raya Iduladha jatuh pada Jumat 31 Juli 2020 atau bertepatan dengan 10 Zulhijah 1441 hijriah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar masyarakat tidak hanya melaksanakan pemotongan hewan kurban dengan mengikuti syariat Islam, tetapi juga mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus corona.
Di antaranya, pemotongan hewan kurban hanya boleh dihadiri oleh panitia. Jumlahnya pun harus dibatasi atau tidak boleh sampai terjadi kerumunan.
Masyarakat tidak perlu menyaksikan pemotongan secara langsung. Hanya perlu menunggu di rumah.
Sejauh ini, sudah ada 100.303 orang di Indonesia yang positif terinfeksi virus corona per Senin (27/7). Dari jumlah tersebut, 58.173 di antaranya telah sembuh dan 4.838 orang meninggal dunia.