NasDem: Kasus Corona Bisa Tembus 200 Ribu Jika Tanpa Sanksi

CNN Indonesia
Rabu, 29 Jul 2020 20:42 WIB
NasDem menyebut pemerintah tak bisa lagi hanya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona.
Politikus NasDem Ahmad Ali menyebut kasus positif virus corona di Indonesia bisa tembus 200 ribu jika tanpa sanksi tegas. Ilustrasi (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Ahmad Ali mengatakan kasus positif virus corona (Covid-19) bisa menembus angka 200 ribu orang jika pemerintah tak segera menyiapkan perangkat hukum dengan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan.

Menurutnya, pemerintah tak bisa lagi hanya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona.

"Kalau tidak ada sanksi yang tegas ya sama saja. Jangan berupa imbauan-imbauan lagi karena kalau masyarakat tidak tertib kasus positif Covid-19 bisa sampai 200 ribu lebih," kata Ali kepada CNNIndonesia.com, Rabu (29/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali menyebut negara di kawasan Asia sedang menghadapi ancaman gelombang baru penularan virus corona setelah sempat mereda. Menurutnya, Indonesia juga terancam menghadapi gelombang kedua pandemi Covid-19.

Wakil ketua umum NasDem itu pun menyoroti lonjakan kasus positif corona dari kawasan perkantoran. Menurutnya, masyarakat masih kurang displin dan konsistensi dalam melaksanakan protokol kesehatan.

"Ketika di kantor tidak ada pengawasan dan tidak saling mengingatkan maka virus korona akan mudah menular," katanya.

Infografis Mendedah 100 Ribu Kasus Corona di IndonesiaFoto: CNN Indonesia/Timothy Loen
Infografis Mendedah 100 Ribu Kasus Corona di Indonesia

Ali pun meminta pemerintah lebih tegas kepada siapapun yang melanggar protokol kesehatan. Ia menduga peningkatan kasus positif di perkantoran karena tak ada pengawasan ketat dari pemerintah.

"Kalau mal dan area publik lainnya ada yang mengawasi, lalu siapa yang mengawasi kantor-kantor? Siapa yang bisa menjamin pusat-pusat perkantoran menerapkan ketentuan 50 persen kapasitas ruang kantor harus kosong?" ujarnya,

Hingga hari ini, Rabu (29/7) jumlah kasus positif virus corona di Indonesia mencapai 104.432 orang. Dari jumlah tersebut 62.138 orang dinyatakan telah sembuh dan 4.975 orang meninggal dunia.

(mts/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER