Ratusan warga mengiringi pemakaman eks Wali Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Lalu Mudjitahid, yang terkonfirmasi meninggal akibat virus corona (Covid-19), Sabtu (1/8) sore.
Dengan mematuhi protokol kesehatan, penguburan jenazah Mudjitahid dilakukan di pemakaman keluarga yang terletak di desa Kuripan, Lombok Barat, pada Minggu (2/8).
"Dari hasil koordinasi yang kita lakukan, semua sudah dijalankan sesuai protokol Covid-19. Artinya insyaallah setiap tahap yang dilakukan, kita sudah mengikuti ketentuan pemerintah," kata Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S Wibowo dikutip dari siaran CNNIndonesia TV, Minggu (2/8)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Bagus mengaku ratusan warga yang hadir juga memiliki kesadaran untuk tetap menyaksikan proses pemakaman dari jauh.
Pun proses penguburan jenazah telah dilakukan anggota Kepolisian setempat, dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
"Kita sudah mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan penyebaran covid-19 dalam proses pemulasaraan ini," ujar Bagus.
Sementara itu, pihak keluarga juga turut lega, sebab mampu melakukan proses pemakaman jenazah, meski tetap mematuhi protokol pemulasaraan jenazah Covid-19.
Salah satu perwakilan keluarga, Lalu Gita Aryadi mengaku telah berlapang dada, sebab masih dapat menyaksikan pemakaman jenazah secara langsung.
"Alhamdulilah dalam suasana duka, kita sudah melaksanakan salah satu kewajiban seorang muslim terhadap saudara muslim lainnya, yaitu mulai dari mengkafani dan mensholatkan sesuai syariat islam, dengan standar kutip yang ada," kata dia.
Almarhum Lalu Mudjitahid merupakan eks Wali Kota Mataram yang menjabat sejak tahun 1978 sampai 1989. Kemudian, ia juga sempat dilantik sebagai Bupati Lombok Barat dua periode dari tahun 1989-1994 dan 1994-1998.
Sebelumnya, Lalu Mudjitahid sempat dirawat secara intensif di RSUD Provinsi NTB, karena penyakit penyerta atau komorbid, sekaligus virus corona yang menyertainya.
Ia kemudian tutup usia pada usia 82 tahun, di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB sekitar pukul 14.57 WITA pada Sabtu lalu.
(khr/kid)