Tempat Hiburan di Bandung Boleh Buka Jika Mau Tanggung Jawab

CNN Indonesia
Rabu, 05 Agu 2020 07:07 WIB
Wali Kota Bandung Oded M. Danial menyatakan pengusaha tempat hiburan malam harus menandatangani pakta integritas jika mau membuka kembali usahanya.
Wali Kota Bandung Oded M. Danial menyatakan pengusaha tempat hiburan malam harus menandatangani pakta integritas jika mau membuka kembali usahanya. (detikcom/ Tri Ispranoto)
Bandung, CNN Indonesia --

Wali Kota Bandung Oded M. Danial menyatakan pengusaha tempat hiburan harus mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kota Bandung untuk bisa beroperasi kembali. Pengusaha harus bertanggung jawab dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Pengusaha juga harus menandatangani pakta integritas. Mereka harus mau bertanggung jawab jika terjadi sesuatu, baru akan dikasih izin kembali beroperasi," kata Oded di Bandung, Selasa (4/8).

Oded menuturkan, pihaknya tak akan segan-segan menutup kembali sejumlah lokasi usaha jika diketahui ada yang tak taat protokol kesehatan. Pemkot Bandung telah beberapa kali melayangkan teguran ke sejumlah lokasi usaha yang tak disiplin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Contohnya rumah makan sudah ada yang ditegur. Mereka juga diminta untuk bertanggung jawab," ujarnya.

Oded mengatakan pihaknya telah memberikan relaksasi kepada sejumlah sektor usaha termasuk tempat hiburan. Namun relaksasi dibarengi dengan pengoperasian atau pembukaan kembali jika telah memenuhi persyaratan.

"Saya sudah memberikan relaksasi ke sektor usaha, termasuk juga tempat hiburan. Tetapi ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa kembali beroperasi," tuturnya.

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah pejabat terkait agar segera mengkaji tentang peluang tempat hiburan kembali beroperasi. 

"Pesan saya, setiap tempat hiburan harus memiliki kesiapan yang sama," kata Oded.

Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung Eric M. Attauriq menerima audiensi dari Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B) yang mewadahi para pengusaha hiburan malam, Senin (3/8). 

Pada kesempatan itu, Eric mengatakan hasil peninjauan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung terhadap beberapa tempat hiburan malam di Kota Bandung menjadi salah satu alasan belum diberikan izin beroperasi kepada sektor tersebut. 

"Sebagian sudah melakukan protokol kesehatan dan sebagian lagi standarnya belum terpenuhi," kata Eric.

(hyg/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER