Polda Bali Akan Jemput Paksa Jerinx Jika Mangkir Lagi

CNN Indonesia
Rabu, 05 Agu 2020 15:26 WIB
Polda Bali telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Jerinx yang jadwalnya bakal dilakukan besok, Kamis (6/8).
Drummer Superman is Dead, Jerinx. (CNNIndonesia/Donatus Fernanda Putra)
Denpasar, CNN Indonesia --

Kepolisian Daerah (Polda) Bali memanggil penabuh drum Superman Is Dead, Jerinx, untuk dimintai keterangan terkait laporan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Jerinx pun diminta datang ke Mapolda Bali untuk diperiksa pada Kamis (6/8) besok.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengaku telah mengirim surat panggilan kedua kepada Jerinx pada Senin (3/8) lalu. Jika besok Jerinx tak datang, kata Yuliar, pihaknya akan melakukan penjemputan paksa.

"Kalau tidak datang ya kami keluarkan surat perintah membawa saksi, ya kami jemput paksa. Surat panggilan kedua sudah kami kirim Senin kemarin," kata Yuliar, Rabu (5/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuliar menjelaskan, pemanggilan Jerinx harus dilakukan sebagai bentuk standar operasional prosedur (SOP) kepolisian dalam pengusutan suatu perkara. Jerinx akan diminta keterangannya terkait unggahan di akun media sosial Instragram @jrxsid ihwal sebutan 'Kacung' WHO sehingga membuat IDI Bali meradang.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa saksi-saksi, dokter bahkan sampai meminta keterangan sejumlah ahli. Yuliar mengatakan dari keterangan ahli bahasa, unggahan Jerinx disebut mengarah ke ujaran kebencian.

Oleh karena itu, sambung Yuliar, permintaan keterangan dari Jerinx pun diperlukan petugas untuk mengetahui secara jelas apa sebetulnya maksud dari unggahan pemilik nama lengkap I Gede Ari Astina tersebut.

"Tetap kami pakai asas praduga tak bersalah karena belum tentu juga Jerinx salah. Kami sudah minta keterangan saksi, keterangan dokter dan ahli bahasa. Hanya Jerinx saja yang belum," kata Yuliar.

"Dan itu sudah sesuai dengan SOP serta undang-undang juga diatur. Pemanggilan Jerinx harus dilakukan. Memang Jerinx harus menjelaskan, sebagai warga negara kan begitu. Jika tidak datang, maka kami surati lagi sekaligus kami jemput paksa," sambungnya.

Sebelumnya, Polda Bali telah memanggil Jerinx terkait laporan IDI Bali. Namun, yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan dalih berhalangan. Melalui kuasa hukumnya, Jerinx menghargai laporan IDI Bali dan siap menghadapi masalah hukum ini.

(put/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER