Cagar Budaya Ndalem Mijosastran Terancam Proyek Tol Yogya

CNN Indonesia
Jumat, 07 Agu 2020 14:32 WIB
Bangunan Ndalem Mijosastran di Desa Tirtoadi, Kecamatan Mlati, Sleman ditetapkan sebagai cagar budaya oleh bupati Sleman pada Februari 2017 lalu.
Cagar budaya, Ndalem Mijosastran di Dusun Pundong II, Desa Tirtoadi, Kecamatan Mlati, Sleman akan dibongkar sebagian untuk proyek jalan Tol Yogyakarta-Bawen. (CNN Indonesia/ Sutriyati)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Keluarga ahli waris almarhum Mijosastro harus merelakan sebagian bangunan cagar budaya, Ndalem Mijosastran di Dusun Pundong II, Desa Tirtoadi, Kecamatan Mlati, Sleman dibongkar untuk proyek jalan Tol Yogyakarta-Bawen.

Cagar budaya berupa rumah limasan itu akan terkena pembangunan tol Yogya-Bawen yang melintasi Desa Tirtoadi.

Dari penelusuran CNNIndonesia.com di lokasi, rumah yang terletak di tengah perkampungan itu memiliki halaman luas. Rumah tersebut dipagari batu bata yang dicat putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bangunan tersebut masih menggunakan anyaman bambu untuk menutup bagian depan pendopo.

Di dekat pintu masuk Ndalem Mijosastran terpasang spanduk yang mengumumkan bangunan tersebut telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Rumah Tradisional Limasan pada 6 Februari 2017, melalui SK Bupati Sleman No: 14.7/Kep.KDH/A/2017.

Keluarga ahli waris almarhum Mijosastro juga mendapatkan penghargaan dari Gubernur DIY No. 136/PG/2015 sebagai pelestari warisan budaya pada 1 Desember 2015 lalu.

Melihat ke dalam limasan, pilar-pilar berbahan kayu masih tampak kokoh menunjang bangunan tersebut. Namun, lantai bangungan tersebut sebagian sudah berlubang.

Salah satu ahli waris Ndalem Mijosastran, Widagdo Marjoyo menjelaskan bahwa Ndalem Mijosastran pernah menjadi tempat bersembunyi pejuang ketika zaman penjajahan Belanda.

Keluarga ahli waris Almarhum Mijosastro harus berlapang-dada untuk bisa merelakan sebagian bangunan cagar budaya, berupa rumah limasan warisan dari kakek-nenek mereka akan dibongkar sebagian untuk proyek tol.Widagdo, salah satu ahli waris Almarhum Mijosastro merelakan sebagian bangunan cagar budaya, berupa rumah limasan dibongkar sebagian untuk proyek tol. (CNN Indonesia/ Sutriyati)

Selain itu, bangunan tersebut juga digunakan untuk menyimpan logistik. Ndalem Mijosastran sempat dibakar oleh Belanda. Setelah merdeka, bangunan itu diperbaiki kembali secara bertahap.

Widagdo mengatakan saat ayahnya, Mijosastro menjabat lurah otonom pertama di Tirtoadi, rumah limasan dengan luas sekitar 60x30 meter itu pernah dijadikan kantor kelurahan sebelum akhirnya dipindahkan ke lokasi lain.

Bangunan cagar budaya ini, kata Widagdo, juga banyak dimanfaatkan sebagai ruang belajar dan bermain anak-anak sekitar. Termasuk untuk pergelaran budaya dan kegiatan-kegiatan keagamaan.

"Orang tua kami memang telah berpesan agar bangunan ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Mantan Kepala Desa Tirtoadi itu mengaku berat hati jika bangunan cagar budaya warisan almarhum orang tuanya tersebut akan terkena proyek tol Yogya-Bawen yang telah disosialisasikan pembebasan tanahnya pada 4 Agustus 2020 lalu.

"Almarhum orang tua kami, Mijosastro, dulu pernah berwasiat agar bangunan itu dilestarikan," katanya.

Lebih lanjut, Widagdo mengatakan telah berupaya mempertahankan bangunan tersebut dengan melaporkan ke Dinas Kebudayaan serta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY.

Menurutnya, petugas yang pernah meninjau lokasi cagar budaya itu pernah menjanjikan peta pembangunan jalan tol akan digeser sehingga tak mengenai bangunan tersebut.

"Tapi kenyataannya tetap kena. Sebetulnya, dalam hati kami berat sekali, sangat disayangkan karena nanti bangunan dan halamannya akan berkurang," ujarnya..

Widagdo menyebut Ndalem Mijosastran menjadi satu-satunya cagar budaya di Desa Tirtoadi yang akan terdampak langsung pembangunan Tol Yogya-Bawen.

Keluarga ahli waris Almarhum Mijosastro harus berlapang-dada untuk bisa merelakan sebagian bangunan cagar budaya, berupa rumah limasan warisan dari kakek-nenek mereka akan dibongkar sebagian untuk proyek tol.Bagian dalam Cagar Budaya, Ndalem Mijosastran di Dusun Pundong II, Desa Tirtoadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. (CNN Indonesia/ Sutriyati)

Sementara, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Krido Suprayitno mengatakan Ndalem Mijosastran harus tetap dijaga. Ia mengaku akan menggeser lokasi bangunan tersebut karena tergolong cagar budaya.

"Bangunannya harus diboyong (dipindahkan) karena bangunan itu yang tergolong cagar budaya," kata Krido.

Krido menyatakan rencana pemindahan cagar budaya ini akan menjadi tanggung jawab tim pengadaan tanah dari proyek Tol Yogya-Bawen.

"Kami mengawal sampai IPL yang menjadi dasar kegiatan lapangan, patok, mengukur, data, verifikasi sehingga menyampaikan informasi itu utuh," ujarnya.

(fra/sut/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER