Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari alias Tobas positif terinfeksi virus corona atau Covid-19. Dia positif setelah hasil tes swab PCR pada Selasa (11/8) lalu keluar.
"Tanggal 11 kemarin saya tes swab sebagai syarat untuk menghadiri pidato kenegaraan tanggal 14 besok. Pada tanggal 12 kemarin keluar hasilnya menyatakan positif," Tobas kepada CNNIndonesia.com.
Ia melanjutkan, langsung melakukan pemeriksaan CT Scan Thorax dan tes usap kembali pada hari ini, Kamis (13/8). Tobas juga mengaku langsung melakukan isolasi di rumah sakit saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Tobas menyampaikan bahwa dirinya rutin menjalani rapid test dan tes usap selama ini. Bahkan, dia mengaku sudah menjalani tes usap hingga lima kali.
"Sebelumnya sudah lima kali jalani swab, baru yang terakhir ini hasilnya positif. Sebelumnya di 3 Agustus hasilnya negatif. Fraksi juga rutin melakukan rapid test," katanya.
"Saat ini saya masih menunggu hasil swab kedua. Hasil Thorax, kata dokter bagus tidak ada tanda-tanda, saya juga tidak ada gejala. Mohon doanya," imbuh Tobas.
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengonfirmasi hal tersebut. Ia mengaku mengetahuinya dari Tobas secara langsung.
"Pak Tobas sendiri yang menyampaikan di grup hasil PCR-nya," kata Awiek kepada CNNIndonesia.com, Kamis (13/8).
Menyikapi itu, dia menerangkan, Ruang Rapat Baleg DPR yang berlokasi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta langsung disemprot disinfektan pada hari ini.
Pasalnya, menurut Awiek, Tobas sempat menghadiri acara Rapat Panitia Kerja Rancangan Undang-undang (Panja RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) secara fisik di Ruang Rapat Baleg DPR pada Rabu (13/8).
Selain itu, lanjutnya, seluruh anggota dewan dan pihak terkait yang hadir secara fisik dalam Rapat Panja RUU Omnibus Law Ciptaker juga langsung menjalani tes swab alias PCR kemarin.
Awiek sendiri mengaku bahwa hasil tes usapnya menunjukkan negatif Covid-19.
"Pengakuan dari Pak Tobas layak kita apresiasi, sehingga pihak-pihak yang berinteraksi bisa antisipasi lebih dini," tutur Awiek.
Untuk diketahui, Baleg DPR masih terus menggelar rapat yang mengombinasikan pertemuan fisik serta virtual selama masa reses sejak 17 Juli hingga 13 Agustus 2020. Rapat itu digelar untuk membahas RUU Omnibus Law Ciptaker.
Bahkan, menurut Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, pemerintah bersama Panja RUU Omnibus Law Ciptaker di Baleg DPR menjadwalkan pembahasan dilakukan sebanyak tiga sampai empat kali dalam seminggu.
(mts/osc)