Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pawai obor di malam Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriah pada Kamis (20/8) demi menghindari penularan virus corona (Covid-19). Pemprov menyarankan warga melakukan kegiatan lain yang tidak menimbulkan kerumunan.
"Pawai seperti itu sebaiknya kalau menimbulkan kerumunan, saya rasa sebaiknya bentuk kegiatannya dicarikan strategi kegiatan yang lain," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/8).
Arifin meminta warga lebih bijaksana sebelum membuat kegiatan di tengah penyebaran virus corona. Apalagi jika kegiatan tersebut berpotensi mengumpulkan massa dengan jumlah banyak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pawai obor dan sebagainya sebaiknya untuk suasana di pandemi Covid ini kita harus sadari, kegiatan semacam itu tidak usah diadakan lah," jelas Arifin.
Arifin menegaskan bahwa imbauan agar warga tidak menggelar pawai obor malam Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriah itu bukan berarti Pemprov DKI tak ingin memeriahkan perayaan Tahun Baru Islam. Menurut dia, di tengah pandemi, ada kegiatan lain untuk memperingati peringatan tersebut.
Meski demikian, Satpol PP akan tetap menerjunkan personel untuk mengantisipasi apabila ada kegiatan dengan massa dalam jumlah besar.
"Tentunya sekali lagi kami melakukan ajakan partisipasi semua pihak tanpa harus selalu membutuhkan kehadiran Satpol PP untuk membubarkan, menghalau kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan," ujar Arifin.
"Alangkah baiknya bila masyarakat mempunyai tanggung jawab, punya komitmen yang sama, punya rasa kepedulian yang sama (dalam memerangi Covid-19)," tambahnya.
Kasus positif virus corona di Jakarta masih terus bertambah. Hingga Selasa (18/8), telah ada 30.597 kasus positif corona di ibu kota. Dari jumlah tersebut, 20.505 telah sembuh dan 1.028 meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19.