Sekelompok tenaga honorer di lingkungan Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, memprotes kebijakan pemerintah pusat karena dinilai tidak adil dalam memerhatikan nasib mereka selama pendemi virus corona (Covid-19).
Syaiful Bahri (28) mewakili tenaga honorer administrator di lingkungan Pemkab Pamekasan mengatakan, tenaga honorer sebenarnya tidak hanya dari kalangan guru. Namun di lingkungan pemerintah yang mayoritas bekerja sebagai administrator juga bagian dari tenaga honorer.
"Kalau soal pekerjaan, kelompok kami juga setimpal mendapatkan beban pekerjaan. Tugasnya pun menumpuk. Setiap hari harus aktif memonitor kegiatan. Tak jauh layaknya tenaga guru honorer. Jadi kami sebagai pegawai honorer di pemkab, harusnya juga diperhatikan," kata Syaiful kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syaiful mengungkapkan, selama pandemi corona, pegawai honorer di lingkungan pemkab sama sekali tidak disentuh bantuan khusus, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Ia pun membandingkan nasib para honorer itu dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurut pihaknya, PNS di masa corona banyak diberi bantuan khusus. Alasannya, karena gaji di bawah Rp5 juta. Sementara tenaga honorer baik di institusi pemerintah maupun di instansi swasta upahnya beragam, mulai dari Rp500 ribu, Rp900 ribu, hingga Rp1 juta.
Ia juga menilai BLT yang diperuntukkan kepada guru honorer sebagai bentuk perhatian sepihak. Sebab tenaga honorer administrator di lingkungan pemkab tidak ikut serta dilibatkan dalam bantuan tersebut.
"Memang kami sangat mengapresiasi kebijakannya Menteri Keuangan Sri Mulyani karena sudah mengkaji BLT Guru Honorer dan sudah mencairkannya. Jadi kami-kami ini tolonglah juga diperhatikan, karena tugas dan tanggung jawab kami juga tidak sedikit," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mempertimbangkan guru honorer untuk menerima BLT berupa subsidi gaji/upah senilai Rp600 ribu per bulan. Pendataan para guru honorer tersebut tengah dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan Kementerian PAN-RB.
Soal nasib guru honorer ini pun mendapatkan perhatian dari anggota Komisi X DPR RI. Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa mengatakan guru honorer tak pernah mendapatkan bantuan sosial khusus selama pandemi. Dia menilai pemerintah hanya fokus ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam menyalurkan bansos.
Anggota Komisi X DPR RI itu menyarankan pemerintah untuk merumuskan bansos khusus bagi para guru honorer. Dia mengusulkan agar bantuan itu dianggarkan dalam APBN 2021.
Perempuan yang juga Sekretaris Fraksi PKS DPR RI itu menyampaikan soal nasib honorer itu dalam pembahasan Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (25/8).
(nrs/kid)