Nurul Ghufron: KPK Menangis saat Tangkap Pejabat Negara

CNN Indonesia
Kamis, 27 Agu 2020 01:18 WIB
KPK menilai pejabat negara adalah bagian dari pemimpin bangsa yang merupakan wajah dari Indonesia.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (CNN Indonesia/ Ryan Hadi Suhendra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan lembaganya menangis jika menangkap pejabat negara yang terlibat dalam tindak pidana korupsi. Karena menurut dia, suka tidak suka para pejabat negara merupakan cermin wajah Indonesia di mata dunia.

"KPK itu menangis sesungguhnya ketika menangkap para pejabat negara. KPK juga bersedih karena bagaimanapun mereka adalah bagian dari pemimpin bangsa Indonesia. Mereka bagian dari wajah Indonesia," ujar Ghufron dalam konferensi pers Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK), Rabu (26/8).

Untuk itu, kata Ghufron, lembaga antirasuah senantiasa meningkatkan upaya pencegahan korupsi dengan tidak mengesampingkan upaya penindakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mencegah lebih utama sepanjang belum terjadi tindak pidana korupsi, sepanjang tidak ada mens rea (niat jahat)," katanya.

Ghufron menuturkan sejauh ini KPK sudah melakukan berbagai macam cara untuk mencegah tindak pidana korupsi. Ketika ditemukan potensi kerugian negara, tambah dia, KPK akan masuk guna memperbaiki sistem agar menutup ruang korupsi.

Upaya pencegahan yang dilakukan antara lain membuat kajian terkait pembenahan regulasi yang tumpang tindih dan memperpanjang birokrasi, hingga kajian soal struktur aparatur negara dan struktur anggaran di birokrasi.

"Kemudian kalau terjadi tindak pidana korupsi tetap kami akan lakukan penindakan," katanya.

Berdasarkan data KPK terdapat 114 kepala daerah atau pejabat negara yang ditetapkan sebagai tersangka sepanjang tahun 2014-2019. Rinciannya 17 gubernur, 74 bupati dan 23 wali kota.

Kebanyakan terkait kasus suap/gratifikasi, penyalahgunaan anggaran, dan pengadaan barang/jasa.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 Agus Rahardjo, September tahun lalu menyebut hingga Juni 2019 pejabat publik terbanyak yang terlibat korupsi adalah anggota DPR dan DPRD yakni dalam 255 perkara.

(sur/ryn/sur)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER