Indonesia Traffic Watch (ITW) mengkritik rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai sepeda jenis road bike dapat melintas di ruas jalan tol. Menurut dia, Anies tidak mengerti aturan hukum yang berlaku.
Ketua Presidium ITW Edison Sianturi mengatakan rencana itu melanggar ketentuan dalam Undang-undang Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Oleh karena itu, menurut dia, tidak ada landasan hukum sepeda boleh masuk jalan.
"Anggap saja itu usul dari seseorang yang belum mengerti tentang keselamatan lalu lintas. Tidak perlu buang energi untuk membahas hal -hal yang tidak ada landasan hukumnya," kata Edison dalam keterangan tertulisnya yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (28/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov DKI Jakarta berencana membolehkan pengguna sepeda road bike masuk jalan Tol Dalam Kota pada Minggu pagi. Jalur untuk pesepeda terbentang sekitar 10-12 kilometer dari ruas Kebon Nanas sampai arah Tanjung Priok.
Rencananya, pesepeda boleh masuk jalan tol setiap Minggu pukul 06.00 sampai 09.00 WIB.
Menurut Edison, saat ini saja sudah banyak kebijakan baik dari pemerintah pusat atau daerah yang jelas-jelas menabrak aturan dalam UU tersebut. Edison menliai sebaiknya rencana sepeda dapat melintas di jalan tol menjadi momentum untuk mematuhi aturan-aturan dalam beleid tersebut.
"Tak dapat dipungkiri pemerintah mengangkangi UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Maka, sudah waktunya kembali taat pada aturan agar lalu lintas bisa lebih baik," ujar dia.
Kritik terhadap usulan sepeda dapat melintas di jalan tol juga diutarakan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Eneng Milianasari atau yang biasa disapa Mili. Menurut dia, usulan Anies patut dipertanyakan.
Menurut Mili, pesepeda yang melintas di jalan tol akan sangat berbahaya. Apalagi kendaraan yang melintas di jalan tol biasanya cukup kencang.
"Batas kecepatan di jalan tol yaitu 60 hingga 100 kilometer per jam, sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang. Dengan kecepatan seperti itu, akan sangat berbahaya bagi pengguna sepeda yang tidak terlindungi seperti mobil, bus ataupun truk," ungkap Mili.
Tidak hanya itu, Mili juga menilai usulan tersebut malah berpotensi menimbulkan dampak ekonomi. Sebab, ruas Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok yang rencananya bakal digunakan sebagai jalur sepeda itu merupakan jalur penting untuk transportasi logistik.
"Jika perjalanan terhambat akibat adanya jalur sepeda, atau bahkan jika ada kemacetan akibat kecelakaan yang melihatkan pengguna sepeda, maka rantai pasok (supply chain) akan terganggu. Akibatnya aktivitas ekonomi akan semakin berat," ujar politikus PSI itu.
Wacana sepeda jenis road bike dapat masuk jalan tol saat ini masih meunuggu izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Namun, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengklaim, pihaknya telah mengundang sejumlah pemangku kepentingan terkait usulan tersebut.
Dari hasil kajian sementara Dinas Perhubungan, Syarfrin mengatakan lalu lintas kendaraan di jalan tol pada Minggu pagi tergolong sepi. Syafrin juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) terkait usulan ini.