PKS Minta Sanksi Pilkada Kerabat Jokowi Tanpa Pandang Bulu

CNN Indonesia
Selasa, 08 Sep 2020 14:38 WIB
Kerumunan massa tampak saat putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan menantunya, Bobby Nasution mendaftarkan diri ke KPU.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta penyelenggara Pilkada Serentak 2020 maupun pihak terkait menindak tegas seluruh peserta bakal pasangan calon yang menimbulkan kerumunan saat tahapan pendaftaran ke KPU.

Pemberian sanksi tersebut juga harus berlaku untuk putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan menantu Jokowi, Bobby Nasution.

"Tidak boleh pandang bulu. Semua calon atau partai pengusung yang melanggar harus diberi sanksi," kata Mardani saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (8/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masa pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada Serentak 2020 pada 4-6 September lalu diwarnai aksi arak-arakan. Kejadian ini mengundang kritik dari berbagai kalangan masyarakat karena dianggap melanggar protokol kesehatan terkait Covid-19.

Putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, juga terlihat dikelilingi kerumunan saat mendaftar ke KPU pada pemilihan calon wali kota Solo. Begitu pula menantu Jokowi, Bobby Nasution, yang memunculkan kerumunan saat pendaftaran.

Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kelima kiri) dan Teguh Prakosa (kelima kanan) menaiki sepeda ontel menuju kantor KPU Solo untuk melakukan pendaftaran Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) 2020 di Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/9/2020). Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa yang diusung PDI Perjuangan resmi mendaftarkan diri ke KPU Kota Solo sebagai pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada 2020 mendatang. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/wsj.Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa menaiki sepeda ontel menuju kantor KPU Solo untuk melakukan pendaftaran Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) 2020 di Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/9/2020). (ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA)

Mardani meminta agar pihak penyelenggara memberikan sanksi tegas kepada paslon yang melanggar aturan protokol kesehatan itu. Bahkan, menurut dia, jika kejadian serupa terulang, KPU harus menggugurkan pencalonan paslon tersebut.

"Semua yang melanggar diingatkan dan diberi surat teguran. Jika terbukti diulangi diberi surat peringatan. Jika masih melanggar, KPU dan Bawaslu bisa merekomendasikan untuk digugurkan pencalonannya melalui Peraturan KPU dan Bawaslu," ungkapnya.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan berdasarkan catatan pihaknya, pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 terjadi di 243 daerah penyelenggaran saat pendaftaran 4-6 September. Jumlah bakal paslon yang melanggar ada 316.

Insiden kerumunan yang muncul di tengah pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada Serentak 2020 ini juga disoroti oleh Presiden Joko Widodo. Jokowi menyayangkan masih ada deklarasi paslon yang mendaftar ramai-ramai hingga menimbulkan kerumunan di tengah pandemi.

Kendati demikian, Jokowi tidak secara tegas membicarakan soal pemberian sanksi kepada peserta Pilkada Serentak 2020 yang melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19. Ia hanya menekankan bahwa seluruh pihak harus terlibat aktif mendisiplinkan masyarakat mengikuti protokol kesehatan.

"Penyelenggaraan Pilkada harus dilakukan dengan norma baru, dengan cara baru. Dan pada kesempatan ini saya minta ke semua pihak, pada penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu, aparat pemerintah, penegak hukum, TNI, Polri, seluruh masyarakat, tokoh organisasi untuk aktif bersama-sama mendisiplinkan masyarakat mengikuti protokol kesehatan," kata Jokowi. 

(dmi/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER