Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Yustisi atau penegakan disiplin warga di DKI Jakarta untuk menertibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan di saat yang bersamaan dengan PSBB total di DKI Jakarta, Senin (14/9).
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan operasi ini akan melibatkan Polri, TNI, Pemda, hingga kejaksaan.
"Untuk pelaksanaan operasi Yustisi ini sesuai rencana akan dilakukan mulai besok, tanggal 14 september 2020. Kemudian untuk sasaran-sasaran tentunya kami akan lebih tetap melakukan secara humanis dan persuasif tapi tentu ada ketegasan bagi masyarakat," kata Nana di akun YouTube, Pemprov DKI Jakarta, Minggu (13/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nana mengatakan operasi ini sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya dan Pengendalian Covid-19.
Operasi Yustisi juga akan mendukung penegakan PSBB total yang kembali diterapkan pada Senin (14/9).
"Mendasari ini kami dengan instansi terkait, melaksanakan Operasi Yustisi. Hal ini kami lakukan semuanya untuk dalam rangka lebih menertibkan kembali lebih meningkat agar masyarakat lebih berdisiplin untuk mematuhi protokol kesehatan. Semua kami lakukan untuk masyarakat," ujar Nana.
Sementara itu, Panglima Komando Daerah Militer Jaya (Pandam Jaya) Mayor Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan TNI siap membantu Polri dan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka penegakan PSBB total yang akan diterapkan besok di Ibu Kota.
"TNI siap membantu, kami mohon kepada masyarakat agar mematuhi dan paham bahwa pemberlakuan ini adalah untuk kepentingan masyarakat," kata Dudung.
TNI menyadari angka penularan Covid-19 di Jakarta semakin meningkat. Besok, TNI juga akan melakukan apel untuk kemudian ikut memetakan dan mengawal jalannya PSBB Total di DKI Jakarta.
"Tentunya kami dan pihak keamanan akan bertindak secara persuasif, humanis dan kami mohon seluruh masyartakat untuk memahami apa yang kami lakukan. Ketegasan dilakukan agar kasus Covid-19 di Jakarta ini tidak semakin meningkat," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan tetap memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di ibu kota besok, Senin (14/9). PSBB total diberlakukan untuk menekan laju angka Covid-19.
Pertimbangan Anies menerapkan kembali PSBB total karena kasus Covid-19 di DKI Jakarta yang belum menunjukan tanda-tanda penurunan.
'Kita memerlukan waktu ekstra untuk merumuskan kebijakan-kebijakan untuk PSBB mulai tanggal 14 karena ada kondisi wabah yang agak berbeda dengan situasi sebelumnya," kata Anies.