Anies Tegaskan Istilah PSBB Seperti pada Awal Pandemi

CNN Indonesia
Senin, 14 Sep 2020 23:07 WIB
Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dia tak pernah menyebut istilah 'PSBB Total'.
Polantas, petugas Dishub dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi Protokol COVID-19 di kawasan Pasar Jumat, Jakarta, Senin (14/9/2020). (CNN Indonesia/ Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan terkait polemik penyebutan istilah pembatasan aktivitas masyarakat ibu kota mulai 14 September, yaitu 'PSBB Total' atau hanya 'PSBB'.

Dalam sesi wawancara di CNN Newscast yang disiarkan CNN TV pada Senin (14/9) malam, Anies memaparkan istilah yang tepat adalah 'PSBB'. 

"Namanya dari dulu ya PSBB, karena itu bisa didengarkan juga penjelasan saya Rabu malam yang menyebutnya ya PSBB," kata Anies ketika ditanya soal polemik istilah itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PSBB dengan periode penerapan dua pekan telah diberlakukan di Jakarta pertama kali pada 10 April - 23 April. Kemudian aturan ini diperpanjang tiga kali hingga 4 Juni.

Lantas pada 5 Juni - 2 Juli Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan PSBB Transisi yang kemudian diperpanjang lima kali sampai 10 September.

Anies mengatakan penerapan PSBB mulai 14 September adalah intervensi agar ibu kota tidak mengalami masalah besar terkait pandemi Covid-19. Intervensi ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kapasitas rumah sakit dan mengurangi pergerakan penduduk.

"Bila intervensi tidak dilakukan maka kita akan mengalami masalah yang tidak kecil. Karena kasus bertambah tempat merawat tidak cukup, karena itu kita memutuskan menerapkan PSBB seperti sebelum tanggal 4 Juni," kata Anies.

Anies juga bilang keputusan PSBB saat ini telah dikonsultasikan dengan pemerintah pusat. Menurut dia pihaknya aktif berkomunikasi dengan Gugus Tugas nasional penanganan Covid-19.

"Jadi baik pemerintah pusat dan Pemprov itu komunikasi terus dan fokus perlindungan masyarakat," ujar Anies.

(fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER