Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan ada 27 pengelola hotel di Jakarta yang bersedia tempatnya dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri pasien positif Covid-19. Puluhan hotel itu tersebar di lima wilayah Jakarta.
Sekjen PHRI Maulana Yusran mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi ketika pemerintah meminta hotel dijadikan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
"Kami secara internal juga melakukan rapat konsolidasi untuk menanyakan siapa saja yang berminat. Posisi saat ini sudah ada 27 hotel dengan total kamar sekitar 3.700-an (yang berminat)," kata Maulana di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (18/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maulana merinci, lokasi 27 hotel tersebut, yakni 11 di Jakarta Pusat dengan total kamar yang tersedia 1.605. Kemudian 5 hotel di Jakarta Selatan dengan total 557 kamar, 4 hotel di Jakarta Timur dengan 587 kamar, 5 hotel di Jakarta Barat dengan total 602 kamar, dan 2 hotel di Jakarta Utara dengan total 360 kamar.
Adapun ke-27 hotel yang siap menjadi tempat isolasi pasien Covid di Jakarta Pusat yakni MaxOne Hotel Sabang, Oria hotel, Red Planet Jakarta, Losari Hotel, Nite and Day Jakarta roxy, MaxOne Hotel Kramat, Yello Hotel Harmoni, Paragon Wahid Hasyim, U Stay Hotel Mangga Besar, Oasis Amir Hotel, dan Trinity Hotel.
Kemudian di Jakarta Selatan yakni Pomelotel Jakarta, Pop Hotel Tebet, Sofia Hotel Jakarta, Hotel Kuretakeso Kemang, dan GP Mega Kuningan. Sementara di Jakarta Timur yakni MaxOne Hotel Pemuda, Ibis Cawang, Hotel Teraskita, dan Hotel Balairung.
Berikutnya di Jakarta Barat yakni MaxOne Hotel Signature Glodok, Royal Palm Hotel, Nite and Day Hotel Jakarta Bandengan, Hotel Agusta, dan Fave Hotel LTC Glodok. Sementara, di Jakarta Utara yakni Pop Hotel Kelapa Gading, dan Hotel Zia Sanno Pluit.
"Jadi masing-masing hotel variatif. Itu yang baru masuk sampai saat ini, kita tetap akan terus komunikasi jika kemudian hari ada yang berminat lagi," ungkapnya.
Menurut Maulana, untuk teknis pasien yang akan menjalani isolasi mandiri di hotel masih akan dibahas lebih lanjut dengan pemerintah dan Satgas Covid-19. Namun, PHRI mengusulkan, hotel dapat digunakan sebagai tempat isolasi jika kapasitas di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet sudah tidak mencukupi.
"Hotel-hotel ini bukan serta merta diambil semua, jadi bertahap. Kita melihat okupansi-nya di Wisma Atlet," ungkap Maulana.
"Jadi kemarin kami juga sudah bicara dengan Kasatgas, kami usulkan kita pakai limit, mungkin kalau di Wisma Atlet sudah 80 persen baru kita ambil," kata dia menambahkan.
Maulana menjamin pihak pengelola hotel sudah dapat melaksanakan protokol kesehatan dengan baik jika hotel-hotel tersebut jadi digunakan.
Pelatihan dari Kemenkes
Hotel-hotel yang bersedia menjadi tempat isolasi pasien positif Covid-19 akan mendapatkan pelatihan terlebih dahulu dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Dari hasil rapat dari Satgas atau Gugus Tugas, (akan ada) training juga dari Kemenkes bagaimana pengelolaan (hotel) jika ada pasien," kata Maulana.
Dia mengaku belum mengetahui bentuk pelatihan yang akan diberikan ke pengelola hotel sebelum menerima pasien Covid-19. Menurutnya, mengenai pelatihan merupakan domain dari pihak Satgas Penanganan Covid-19 maupun Kemenkes.
"Khususnya bagaimana nanti kalau antisipasi ada (pasien) yang masuk, kemudian mereka juga bagaimana mereka digunakan untuk melayani orang yang terkena Covid, tentu training sekitaran sana. Kemudian juga bagaimana pengelolaan kebersihan, makanan dan seterusnya itu pasti akan disampaikan di sana," paparnya.
Presiden Joko Widodo sebelumnya memastikan pemerintah telah menyiapkan pusat-pusat karantina untuk pasien Covid-19 yang bergejala ringan di provinsi DKI Jakarta.
Pasien dengan gejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG) ini tidak boleh melakukan isolasi mandiri karena berpotensi menular kepada keluarga. Jokowi mengatakan, pemerintah telah bekerja sama dengan hotel bintang satu dan dua sebagai tambahan fasilitas karantina.
(dmi/wis)