DKPP Terima 50 Petisi Tunda Pilkada Sampai Pandemi Usai

CNN Indonesia
Minggu, 20 Sep 2020 05:12 WIB
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima petisi dari kelompok masyarakat yang cemas dengan kasus corona dari hari ke hari.
Anggota DKPP Alfitra Salamm mengaku pihaknya telah menerima 50 jenis petisi dari masyarakat yang meminta agar pilkada ditunda karena pandemi virus corona belum usai (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Solo, CNN Indonesia --

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengaku telah menerima lebih dari 50 jenis petisi dari masyarakat yang meminta agar Pilkada Serentak 2020 ditunda. Tak lepas dari pandemi virus corona yang belum usai.

Anggota DKPP Alfitra Salamm mengatakan kelompok masyarakat yang mengajukan petisi ingin pilkada ditunda hingga pandemi virus corona benar-benar berakhir.

"Bahkan Komnas HAM sudah mengeluarkan rekomendasi agar Pilkada serentak 2020 ini ditunda karena ini menyangkut hak hidup masyarakat," kata Alfitra saat menjadi pemateri di suatu diskusi daring, Jumat (18/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alfitra sendiri menganggap usul penundaan pilkada sulit direalisasikan. Salah satunya karena biaya untuk pilkada akan membengkak jika ditunda kembali.

"Selama Pandemi Covid-19 ini biaya Pilkada sudah membengkak 5 kali lipat. Kalau ditunda akan semakin besar lagi," kata Alfitra

"Kalaupun mau ditunda, itu hanya hari pencoblosannya saja (9 Desember). Tahapan-tahapan lainnya tetap berjalan seperti biasa," tambahnya.

Menurut Alfitra, pilkada bisa terus dilanjutkan asal protokol kesehatan benar-benar diterapkan. Dia mendesak pemerintah dan KPU tegas dalam menindak pelanggar protokol.

Jika tidak, maka desakan penundaan pilkada akan semakin menguat karena takut kasus positif virus corona di Indonesia semakin meningkat.

"Kuncinya protokol Covid saja. Bagaimana protokol Covid ini betul-betul harus dipatuhi," katanya.

Sementara itu, Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan siap melaksanakan apapun keputusan pemangku kebijakan mengenai kemungkinan ditundanya Pilkada 2020. Pemkot Solo, lanjutnya, telah berusaha menegakkan protokol Covid-19 sesuai arahan dari Pemerintah Pusat.

"Yang berwenang memutuskan ditunda atau tidak kan KPU dan Pemerintah Pusat. Kalau saya kapan saja siap," katanya.

(syd/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER