Dua bakal pasangan calon kepala daerah Kota Cilegon, yakni Iman Rohiman-Awab dan Ali Mujahidin-Firman Mutakin melaporkan KPU setempat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga memudahkan calon petahana Ratu Ati Marliyati menjalani tes kesehatan. Padahal, Ratu Ati sempat positif corona dan harus isolasi.
Kedua bapaslon beserta pendukung juga sempat mendatangi KPU untuk meminta penjelasan.
"Sudah dilaporkan ke DKPP tadi malam melalui email. Saya akan lapor ke DKPP dan Bawaslu. Mungkin juga akan berakhir ke gugatan," kata calon wali kota jalur independen, Ali Mujahidin, di kantor KPU Cilegon, Senin (22/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua bapaslon itu mempertanyakan independensi KPU selama proses tes kesehatan. Pada 8 September sekitar pukul 23.00 WIB, KPU Kota Cilegon mengumumkan bakal calon petahana Ratu Ati Marliyati positif Covid-19. Kemudian tanggal 9 September Ratu Ati tetap mengikuti tes kesehatan bagi bakal calon.
Seharusnya, bakal calon yang di nyatakan terpapar corona, harus mengisolasi diri dan menjalani pengobatan medis agar tidak menulari orang lain. Namun nyatanya, Ratu Ati yang masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Cilegon tetap mengikuti tes kesehatan sebagai bakal calon di RSUD Cilegon.
"KPU sudah mengumumkan secara resmi (Ratu Ati positif covid-19) dan belum mencabut hasilnya (menjadi) negatif. Penyelenggara yanf netral akan mencerminkan demokrasi yang sehat, kalau tidak netral ya ini berbahaya. KPU harus berlaku sesuai aturan," terangnya.
Bakal pasangan calon Iye Iman Rohiman-Awab juga keberatan dengan sikap KPU.
Dia menegaskan bahwa tahapan pilkada harusnya mematuhi protokol kesehatan yang diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19.
"Kami sampai saat ini masih mengambang, menganalisa KPU terhadap salah satu calon yang terindikasi positif Corona. Karena KPU tidak punya ketegasan. Harusnya kan salah satu calon yang positif harus mengkarantina," kata Cakada Iye Iman Rohiman
Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi menyatakan pihaknya tidak ingin hal ini menjadi polemik. KPU sendiri mencatat calon petahana Ratu Ati tidak pernah positif terinfeksi virus corona.
"(Di pemeriksaan kesehatan) tidak ada (catatan positif Corona), sudah klir yah, tidak ada polemik lagi," kata Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi
Pernyataan Irfan itu semakin menimbulkan tanda tanya karena Ratu Ati pernah dinyatakan positif corona saat tes kesehatan bersama tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Ratu Ati memang dinyatakan negatif usai tes mandiri di dua rumah sakit berbeda. Namun, hasil positif yang idealnya dipakai KPU dalam pendataan.
Bawaslu Kota Cilegon mengaku tidak bisa langsung menyebut ada pelanggaran dalam tahapan tes kesehatan. Bawaslu harus bersurat ke KPU untuk meminta laporan tes kesehatan, kemudian ditelusur dan dikaji terlebih dahulu.
"Berkanaan dengan corona itu bidang lain, kami tidak bisa menjawab. Kita tentu ada kajian dan penelusuran. Adapun hasilnya, hari ini baru laporan. Kita sudah mengajukan surat tertulis untuk mendapatkan laporan itu," kata Komisioner Bawaslu Cilegon bidang Pengawasan, Urip Haryanto
(ynd/bmw)