Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan sebanyak 17 persen masyarakat Indonesia percaya diri tak akan tertular virus corona (Covid-19) berdasarkan survei yang dilakukan sepanjang 7-14 September 2020.
Survei tersebut dilakukan secara daring dengan melibatkan 90.967 responden di Indonesia. Sebanyak 69 persen responden dari kelompok usia di bawah 45 tahun, dan 61 persen berpendidikan di atas sarjana (S1).
"Terkait dengan persepsi kemungkinan terinfeksi, masih kelihatan 17 (persen) mengatakan tidak mungkin tertular, saya pikir ini lumayan tinggi," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam acara 'Rilis Hasil Survei Perilaku Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19' dalam tayangan Youtube BNPB, Senin (28/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut hasil survei, optimisme masyarakat terhadap kemungkinan terinfeksi erat kaitannya dengan pendidikan. Semakin rendah pendidikan responden, semakin tinggi percaya diri akan tidak tertular. Sementara semakin tinggi pendidikan maka semakin yakin akan tertular Covid-19.
"Kita nampaknya perlu lebih keras lagi meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap covid. Jadi perlu digalakkan siapapun bisa terkena resiko karena covid tidak mengenal pendidikan, jenis kelamin, atau status sosial," ujarnya.
Berdasarkan proyeksi BPS terkait jumlah penduduk Indonesia pada 2020 sebanyak 269,9 juta jiwa. Itu berarti ada sekitar 45,8 juta jiwa penduduk Indonesia percaya diri tidak akan tertular Covid-19.
Hasil survei BPS juga mencatat sebanyak 45 persen penduduk menjalankan protokol kesehatan ketat di lingkungannya ketika mengetahui ada tetangga atau warga setempat yang terjangkit Covid-19.
Sebanyak 24 persen tidak ada kasus Covid-19 di lingkungannya, 22 Persen lainnya merespons dengan memberikan dukungan, 7 persen merespons dengan memberikan stigma, dan 2 persen tidak memberikan respon.
Sementara untuk tingkat kepatuhan masyarakat menggunakan masker cukup tinggi yakni 91,98 persen. Angka ini meningkat sekitar 8 persen dari survei sebelumnya pada April, yakni 83 persen.
Untuk protokol kesehatan lainnya, seperti menjaga jarak tingkat kepatuhan masyarakat 73,54 persen, dan mencuci tangan dengan sabun 75,38 persen.
"Dari temuan ini, secara umum menggembirakan, tapi kita perlu memperhatikan penerapan baik untuk mencuci tangan atau menjaga jarak, karena tiga komponen ini harusnya berjalan paralel," kata Suhariyanto.
Ia juga merinci, perempuan jauh lebih mematuhi protokol kesehatan ketimbang laki-laki. Sebanyak 94,8 persen perempuan lebih patuh menggunakan masker, laki-laki 88,5 persen. Untuk mencuci tangan, tingkat kepatuhan perempuan 80,01 persen, laki-laki 69,5 persen, dan menjaga jarak untuk perempuan 77,5 persen, laki-laki 68,7 persen.
Hal tersebut juga dipengaruhi faktor usia dan jenjang pendidikan. Menurut data, kelompok usia lanjut lebih mematuhi protokol kesehatan dibanding kelompok usia muda. Untuk jenjang pendidikan, semakin tinggi penerapan protokol kesehatan kepada orang dengan pendidikan tinggi.
"Ada kecenderungan mereka yang muda agak kurang mematuhi protokol kesehatan, semakin tinggi tingkat pendidikan kepatuhannya juga semakin meningkat," ujarnya.
BPS juga mensurvei perbandingan frekuensi keluar rumah saat sebelum adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan setelah AKB.
Sebelum AKB; 24,36 persen responden lebih sering keluar rumah; sementara setelah AKB 20,08 persen responden keluar rumah hanya untuk kepentingan pekerjaan.
"Mereka yang usia tua cenderung lebih jarang keluar rumah, bisa jadi karena aktivitasnya berkurang atau karena mereka merasa menjadi usia rentan," kata Suhariyanto.
Lalu untuk tempat penerapan protokol kesehatan; 17,32 responden mengaku pasar tradisional tak menerapkan protokol kesehatan sama sekali. Kemudian sebesar 5,78 persen responden mengaku tak ada penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah; 2,08 persen di tempat kerja; 1,6 persen di mal; dan 1,4 persen di pelayanan publik.
Lebih lanjut, 13,49 responden mengatakan dalam sebulan terakhir menggunakan angkutan umum. Kemudian 23,21 persen menggunakan angkot atau mikrolet; 20,60 persen menggunakan ojek online atau ojek pengkolan; 20,02 persen menggunakan taksi; 19,29 persen menggunakan bus; dan 17,78 persen menggunakan LRT, MRT atau Kereta Api.
![]() |
Di angkutan umum, sebanyak 69,78 persen penumpang menjaga jarak di LRT, MRT atau kereta api; 49,88 persen penumpang bis menjaga jarak; dan 43,15 persen penumpang angkot menjaga jarak.
Sebanyak 98 persen pengemudi taksi online menggunakan masker; 96 persen ojol maupun opang menggunakan masker; 57,58 persen supir bis atau perahu menggunakan masker; dan 59,62 persen pengemudi angkot atau mikrolet yang menggunakan masker.
Untuk penumpang pakai masker berada terbanyak di LRT, MRT atau Kereta Api 97,87 persen; bis atau perahu 96,73 persen; dan 96,64 persen di angkot atau mikrolet.
Alibi Tak Terapkan Protokol
BPS mencatat ada 55 persen responden tidak mematuhi protokol kesehatan dikarenakan tidak ada sanksi tegas. Kemudian 39 persennya beralasan karena tidak ada penderita Covid-19 di sekitar lingkungannya, 33 persen beralasan penerapan protokol kesehatan menyulitkan pekerjaan.
Lalu ada 23 persen responden mengatakan harga masker, face shield, dan hand sanitizer cenderung mahal sehingga tidak menerapkan protokol kesehatan dan sebanyak 21 persen responden mengatakan mengikuti orang lain yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Suhariyanto menegaskan ada 19 persen masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan karena melihat aparat penegak hukum atau pemimpin daerah tidak memberikan contoh penerapan 3M.
"Pendapat dari responden bahwa 19 persen tidak menerapkan protokol kesehatan karena tidak ada contoh dari pimpinan atau aparat. Ke depannya perlu sentuhan pimpinan, aparat, supaya masyarakat mengikuti," ujarnya.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro menyatakan jumlah pasien positif Covid-19 yang sembuh pada pekan ini mencapai 73,8 persen. Angka itu, mengalami kenaikan dibanding pekan sebelumnya.
"Angka kesembuhan atau recovery rate kita naik ke 73,8 persen dibanding satu minggu sebelumnya di angka 72,4 persen," kata Reisa dalam konferensi pers disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/9).
Reisa juga mengatakan jumlah pasien sembuh pada hari ini lebih banyak dibanding dengan jumlah pasien positif Covid-19. Sebanyak 3.856 pasien sembuh, sedangkan konfrimasi positif 3.509 orang.
"Semoga akan lebih banyak kasus sembuh," kata Reisa.
Reisa lalu menjelaskan syarat seseorang yang terinfeksi Covid-19 dinyatakan sembuh dan selesai isolasi berdasarkan pedoman pencegahan Covid-19.
Bagi pasien dengan gejala berat atau kritis, kata dia, dinyatakan selesai isolasi apabila hasil pemeriksaan lanjutan swab test mendapatkan hasil satu kali negatif.
Hasil itu, kemudian harus diiringi dengan pasien tidak mengalami gejala seperti demam dan gangguan pernafasan minimal 3 hari.
"Untuk kasus berat pasien bisa saja dipindah ke ruang nonisasi sebelum dipulangkan atau rawat inap biasa," ujarnya.
Sedangkan bagi kasus asimtomatik atau tanpa gejala, Reisa menjelaskan, seseorang dinyatakan selesai isolasi mandiri selama 10 sampai 14 hari sejak terkonfirmasi positif.
"Saya perjelas ya isolasi mandiri harus diterapkan dengan disiplin tidak boleh kendor," kata dia.
Hingga hari ini, jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 278.722 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 206.870 orang dinyatakan telah sembuh dan 10.473 orang meninggal dunia.
(mln/yoa/fra)