Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri dimutasi ke Polda Jatim usai berkonflik dengan atasannya, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan mutasi dilakukan usai Agus mengajukan surat pengunduran diri dari kepolisian.
"Sesuai perintah Kapolda Jatim untuk ditarik ke Polda Jatim," kata Awi saat dikonfirmasi, Kamis (1/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awi tidak menuturkan lebih lanjut terkait jabatan yang akan diemban oleh Agus di Polda. Awi menuturkan, saat ini tim dari Mabes Polri juga diturunkan untuk mencari kebenaran di balik konflik internal antar dua anggota Polri itu.
"Akan diturunkan Paminal (Pengamanan Internal) ke Blitar untuk klarifikasi kasus tersebut," ujar awi.
Menurut Awi, pihaknya akan melakukan penelusuran dengan memeriksa kedua belah pihak secara objektif. Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan dari rekan-rekan kedua belah pihak yang mengetahui kejadian tersebut.
"Nanti pasti diklarifikasi kebenaran informasi tersebut, yang benar yang mana versi Kasat Sabhara atau versi keterangan Kapolres," katanya.
Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri kepada Kapolda Jatim, Irjen Muhammad Fadil Imran. Dia mengaku tidak betah dengan kepemimpinan Kapolres Blitar, Ajun Komisaris Besar Ahmad Fanani Eko Prasetya. Menurutnya, Kapolres yang memiliki pangkat AKBP itu terkesan arogan.
"Setiap beliau marah dan ada yang enggak cocok itu makian kasar yang disampaikan. Mohon maaf kadang sampai nyebut binatang, umpatan," ujarnya.
Namun, Kapolres Blitar membantah dirinya telah bersikap arogan kepada bawahannya. Dia berdalih bahwa sikap yang dilakukan dirinya kepada Agus adalah hal yang lazim dilakukan oleh seorang pemimpin di Korps Bhayangkara. Teguran itu, kata dia, juga masih dalam batas yang wajar.
Ahmad juga mengungkapkan bahwa Agus sempat tak masuk kerja setelah 10 hari setelah ditegur pada 21 September 2020.