Kerumunan Penerima BLT di Bank Dibubarkan Polisi

CNN Indonesia
Sabtu, 03 Okt 2020 05:45 WIB
Kerumunan ratusan orang penerima bantuan langsung tunai di Seram Barat dibubarkan polisi karena tak mematuhi protokol kesehatan.
Nasabah penerima BLT berkumpul di Bank BRI. (CNN Indonesia/ Sai)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Seram Bagian Barat membubarkan lebih dari seratus nasabah yang berkerumun mengabaikan protokol kesehatan saat tengah menunggu pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di gedung kantor BRI cabang Piru, Kabupaten Seram Barat, Maluku pada Jumat (2/10). 

Kapolres AKBP Bayu Tarida Butar Butar menemukan sejumlah nasabah duduk di kursi yang telah diberi tanda silang. Bayu langsung membubarkan nasabah yang tengah duduk tersebut. Sebagian nasabah juga mengabaikan protokol kesehatan dan tengah. 

Para pelanggar protokol langsung diberikan pembinaan. Selain itu, petugas satpam dan pimpinan BRI unit Piru juga diberi teguran karena dianggap tak mendukung program pemerintah dalam  pencegahan virus corona (Covid-19).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya masih mendapat nasabah duduk merapat di kursi yang diberi tanda silang, kenapa dikasih kelonggaran, saya suruh berdiri karena melanggar, jika terulang lagi akan kami tindak,"kata Bayu saat pimpin Sidak di Piru, Jumat (2/10).

Para nasabah yang tengah asik duduk di kursi bertanda silang tiba-tiba kaget saat petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP mendatangi kantor BRI. 

Saat hendak melihat petugas, mereka langsung berdiri dan meninggalkan ruangan karena merasa mengabaikan protokol kesehatan. Bayu menegaskan pihak BRI tak mendukung upaya pemerintah yang tengah serius memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di kota Piru Seram Bagian Barat. 

"Mereka bisa saja menularkan wabah corona di sini, karena diantara mereka bisa saja pelaku perjalanan dari zona merah," kata Bayu.  

Bayu meminta pihak BRI unit Piru segera membenahi pelayanan sebelum petugas bertindak karena inspeksi mendadak masih bersifat teguran per hari ini Jumat (2/10).  Namun setelah per Senin pekan besok sanksi tegas mulai diberlakukan. 

Ia menerangkan jika kembali kedapatan mengabaikan protokol kesehatan maka petugas tak segan-segan memberi penindakan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbub) nomor 15 tahun 2020. 

"Saya sudah memberi warning ke pihak BRI untuk tidak lagi terulang, karena bisa menambah klaster baru corona,"imbuh dia. 

Sementara kepala BRI Unit Piru Iman Sumardi mengatakan penumpukan kerumunan terjadi setelah nasabah dari kampung datang secara tiba-tiba.

Nasabah yang membludak, kata dia, membuat petugas Satpam sempat  kewalahan mengatur jarak tempat duduk. Ditambahnya lagi dengan kapasitas tenda yang tengah dibangun terbatas menampung nasabah dari 11 kecamatan di Seram Bagian Barat. 

"Tidak mungkin kami menolak karena mereka datang dari jauh, mereka terpaksa dilayani dan terjadi kerumunan," kata iman. 

Iman menjelaskan nasabah yang mengabaikan protokol kesehatan karena Dinas Koperasi Kabupaten Seram Bagian yang terburu-buru memberikan data BLT. 

Kata Iman, BRI takkan membuka pelayanan bila menimbulkan keresahan banyak orang di tengah kondisi Seram Bagian Barat masih berstatus zona kuning corona. 

"Sesegera dievaluasi pelayanan, ini karena kondisi mendesak, kami tak mengulangi lagi," katanya.

Per Jumat hari ini (2/10) petugas Satpol PP, TNI dan Polri di Seram Bagian Barat tengah gencar melakukan sosialisasi masker. Per Senin pekan ini warga yang mengabaikan protokol kesehatan, seperti melepas masker, menurunkan masker ke dagu hingga membuat kerumunan langsung ditindak. 

"Warga yang melanggar masker akan dikena sanksi menyapu jalan di pasar hingga membersihkan toilet Masjid dan Gereja, sementara tindakan denda bakal diturunkan  bila pelanggaran ditemukan selama berturut tiga kali sebesar Rp50-100 ribu,"ucap Kasat Pol PP Seram Barat Ronal Depretes.

(sai/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER