Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengkritik kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mencabut larangan isolasi mandiri di rumah bagi pasien positif Covid-19.
Menurut dia, larangan isolasi mandiri sebetulnya merupakan salah satu langkah tepat untuk menanggulangi wabah virus corona di wilayah Ibu Kota.
"Saya sebetulnya lebih sepakat dengan kebijakan Pak Anies terkait peniadaan isolasi mandiri, jadi yang ketahuan positif langsung diisolasi," kata Zita saat dihubungi, Kamis (1/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Larangan isolasi mandiri dicabut seiring terbitnya Keputusan Gubernur Nomor 979 Tahun 2020 dan Keputusan Gubernur Nomor 980 Tahun 2020. Dalam beleid tersebut, pasien positif yang dilarang isolasi mandiri hanya mereka yang tidak memiliki rumah atau fasilitas yang memadai untuk menjalani isolasi mandiri.
Sementara, bagi warga atau pasien positif yang memiliki rumah atau fasilitas yang memadai masih bisa melakukan isolasi mandiri. Menurut Zita, hal tersebut tidak beralasan. Pasalnya, pasien positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah masih berpotensi menularkan ke keluarganya yang lain.
"Khawatirnya bisa menyebarkan ke orang lain lagi, karena tidak mungkin akan dikontrol setiap waktu," tuturnya.
Menurut Politikus PAN itu, jika Pemprov DKI tetap bersikeras mencabut larangan isolasi mandiri, maka yang perlu dilakukan saat ini adalah edukasi kepada pasien tanpa gejala atau yang bergejala ringan maupun masyarakat.
"Edukasi OTG (orang tanpa gejala) yang akan isolasi mandiri, agar tidak ada lagi klaster keluarga seperti yang disebutkan Pak Anies sebelumnya," tutur Zita.
"Yang harus dibangun kesadaran untuk memutus mata rantai adalah imunitas, tidak hanya dengan 3M, kita abai dengan itu," kata dia menambahkan.
Zita juga menyayangkan Pemprov DKI terlalu banyak membuat regulasi dalam menangani pandemi Covid-19 ini. Salah satunya yakni mengenai rencana akan memasang pengumuman rumah tempat pasien positif yang akan menjalani isolasi mandiri.
Menurut Zita, Pemprov DKI seharusnya memikirkan dampak buruh dari pemasangan pengumuman tersebut. Sebab, bisa saja keluarga dari pasien yang menjalani isolasi mandiri itu turut dikucilkan oleh masyarakat.
"Sanksi sosial itu lebih berat, dikucilkan di lingkungan sendiri padahal tidak ada apa-apa. Saya berharap Pemprov bisa lebih bijak membuat peraturan, kajian aspek sosiologisnya harus mendalam," tutur Zita.
Sementara itu, Anggota Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak menilai, pencabutan larangan isolasi mandiri itu terkesan plin plan. Menurut dia, hal tersebut dikarenakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil kebijakan secara tidak terukur.
"Kebijakannya sering tidak terukur. Hal yang sama ini, tanpa komunikasi atau koordinasi yang baik, diputuskan diisolasi (dengan pengawasan) pemerintah. Ternyata tidak mampu, lalu dibolehkan isolasi mandiri," ujar Gilbert.
Menurut Gilbert, mengenai isolasi pasien positif Covid ini sebetulbya lebih menekankan pada pengawasan dari tenaga kesehatan. Ia menilai bisa saja pasien positif itu menjalani isolasi mandiri, namun dengan catatan, pengawasan yang dilakukan Pemprov DKI juga harus lebih ketat.
"Persoalannya bukan pemerintah atau mandiri, tapi siapa yang mengawasi. Alasan diisolasi pemerintah kan untuk pengawasan," pungkasnya.
--
(dmi/ain)