Diiringi Takbir, Massa Bakar Kedai Bukit Bintang di Pamekasan

CNN Indonesia
Senin, 05 Okt 2020 13:52 WIB
Ratusan warga di Desa Larangan Badung, Pamekasan berunjuk rasa menuntut penutupan Kedai Bukit Bintang karena tak sejalan dengan prinsip di lingkungan pesantren.
Ratusan warga di Desa Larangan Badung, Pamekasan berunjuk rasa menuntut penutupan Kedai Bukit Bintang karena tak sejalan dengan prinsip di lingkungan pesantren. Foto: (CNN Indonesia/Nurus Solehen)
Pamekasan, CNN Indonesia --

Sejumlah warga di sekitar Kedai Bukit Bintang di Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mendatangi kedai dan berunjuk rasa meminta pemerintah setempat menutup kedai yang baru berdiri tersebut.

Setibanya di lokasi, warga yang jumlahnya mencapai ratusan tersebut merusak salah satu fasilitas kedai, yakni tempat pengunjung yang dibuat dari bambu dan beratap batang padi. Sambil berorasi dan meneriakkan kalimat takbir, massa membakar tempat kedai tersebut. 

Gerakan massa ini cukup memancing perhatian publik. Jalur musyawarah bersama Polsek dan Forkopimcam Palengaan agar segera menutup kedai dinilai tidak kunjung terlaksana. Sehingga kelompok yang mayoritas dari tokoh pesantren dan masyarakat ini memilih untuk mengepung kedai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendemo berteriak agar kedai tidak lagi dibuka. Bahkan mereka kompak berteriak dan melafalkan kalimat takbir 'Allahu Akbar'. Seruan itu jadi komando agar massa satu tujuan dalam mengikuti instruksi koordinator aksi. 

Peserta aksi Khairul Kalam mengatakan, warga berunjuk rasa karena kecewa terhadap pihak kedai karena telah merusak hubungan komunikasi antara pemilik kedai dan tokoh pesantren. 

"Ada tim komunikator yang sempat mempertemukan pihak tokoh dengan pemilik kedai. Nah orang ini yang mungkin dikecewakan oleh warga sekitar. Sehingga memaksa warga untuk turun jalan," kata Khairul kepada CNNIndonesia.com, Senin (5/10).

Khairul membenarkan aksi mereka sempat merusak fasilitas kedai. Namun pihaknya memastikan aksi perusakan tersebut dilakukan oleh oknum peserta aksi. Sebab yang diketahuinya, tidak ada rencana anarkis, apalagi sampai merusak sejumlah fasilitas umum. 

"Massa yang ikut memang banyak. Tapi sepengetahuan kami, komando untuk merusak fasilitas umum tidak terencana. Itu oknum yang merusak," bantahnya. 

Permintaan warga agar kedai tersebut ditutup ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat dengan pembuatan surat pernyataan kesepakatan, bahwa kedai tersebut tidak akan lagi beroperasi alias ditutup. 

Pernyataan ini ditandatangani langsung oleh Camat Palengaan Amiruddin, Kapolsek Palengaan Iptu Sri Sugiarto, Danramil Palengaan Dwi Purwanto, Kepala Desa Larangan Badung Fitriyah, dan Satpol PP Yusuf W.

Sebelumnya, sejumlah pimpinan pondok pesantren (ponpes) di wilayah Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menyurati polisi untuk menutup salah satu kedai yang berada di sekitar lembaga pesantren.

Pertimbangannya, selain dinilai tidak sesuai dengan kultur pesantren, kedai tersebut cenderung dijadikan tempat ajang berkumpul remaja yang tidak semahram. 

Kedai yang dimaksud adalah 'Bukit Bintang' yang berlokasi di Dusun Beltok, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan. Kedai ini masih bisa dibilang baru. Karena dari sisi infrastruktur, semuanya tampak masih baru digarap. 

Surat penutupan wisata ini ditandatangani 12 pimpinan ponpes yang ditujukan kepada Kapala Kepolisian Sektor (Polsek) Palengaan Iptu Sri Sugiarto. 

Masing-masing adalah, Pimpinan Ponpes Al-Hamidy Mohammad Rofi'ei Baidlawi, Hasbullah Syamsul Arifin Darul Ulum, Achmad Faisol Mambaul Ulum Ulum, Faiq Abdul Gofur Al-Mujtama', dan Minnatullah Jabalul Baqir. 

Kemudian dilanjutkan dengan Abdul Majid Maktuba, Muhammad Alwi Pakes, Abdul Hannan Tibyan Puncak Darus Salam, Moh Bakir Palpettok, M. Khoirul Wafa Miftahul Ulum, Ali Murtadlo Bukit Anbar, dan Indi Aunullah Akkor. 

Ada lima tuntutan yang jadi latar belakang penutupan kedai. Di antaranya adalah lokasi kedai berdekatan dengan lembaga pendidikan islam, berpotensi jadi tempatnya laki-laki dan perempuan, dan pendirian kedai tidak pernah ada musyawarah dengan pimpinan ponpes sekitar.

(nrs/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER