Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menetapkan tenggat dua pekan bagi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasus penembakan yang terjadi di Intan Jaya, Papua beberapa waktu lalu.
"Ini adalah hari pertama kami rapat untuk segera mulai bekerja. Karena waktu yang diberikan oleh tim ini hanya dua minggu dan kita segera mencari fakta, informasi data dan sebagainya," kata Mahfud berdasarkan rekaman suara yang dipublikasikan Humas Kemenko Polhukam, Senin (5/10).
Hasil penyidikan TGPF nantinya harus dilaporkan kepada Mahfud sebelum dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo dan masyarakat. Mahfud menyatakan, TGPF hanya akan bekerja untuk kasus yang diperkirakan terjadi pada 17-19 September 2020 saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menyatakan investigasi yang dilakukan TGPF bukan bentuk pro justisia sehingga proses hukum tetap berjalan. Mahfud menyatakan TGPF akan mencari hal lain di luar itu, seperti menghasilkan rekomendasi dan langkah yang harus dilakukan pemerintah agar rakyat Papua kembali tenang.
"Fakta-fakta lain yang tidak pro justisia tetapi kalau nanti ada yg bernilai hukum itu nanti akan disalurkan ke Polri. Jadi hukum itu sudah berjalan di Polri, nah ini yang di luar hukum untuk mencari fakta yang lebih komprehensif tidak terkait dengan pasal-pasal hukum semata," kata Mahfud.
Mahfud menyatakan TGPF ini sudah melibatkan semua elemen masyarakat untuk mengusut kasus tersebut. Ia merinci tim tersebut berjumlah 30 orang, termasuk 18 orang tim investigasi lapangan. Tim terdiri dari instansi pemerintahan terkait, tokoh masyarakat, aga hingga tokoh kampus.
"Dan juga BIN yang bisa memberi informasi. Ini semua agar mendapatkan hasil yang objektif. Mereka akan bekerja mencari data, fakta, dan informasi, kita akan mencari kebenaran yang obyektif, dan solusi apa yang harus dilakukan oleh pemerintah," ujar dia.
Di tempat yang sama, Ketua Tim Investigasi Lapangan TGPF Intan Jaya, Benny J Mamoto menyatakan nantinya pelbagai temuan dari TGPF tersebut akan dianalisis, dievaluasi dan disimpulkan menjadi sebuah rekomendasi.
Hal itu bertujuan agar kejadian serupa tak kembali terjadi di Papua dan masyarakat bisa kembali hidup tenang.
"Kami langsung bekerja menyusun rencana kegiatan pengumpulan data dan informasi lapangan. karena tugas kami sebagai tim investigasi lapangan. kami sudah susun rencananya dan sesegera mungkin kami akan bergerak," kata Benny.
(rzr/gil)