Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 89 remaja yang berencana ikut aksi demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja ke gedung DPR, Rabu (7/10).
Puluhan orang itu diamankan di berbagai wilayah, antara lain di Slipi, Cengkareng, dan Kalideres. Para remaja langsung dites swab, dan polisi merilis hasil tesnya pada hari ini juga bahwa dua di antara 89 remaja tersebut positif covid-19.
"Hasil swab dua dari 89 remaja yang diamankan terindikasi positif covid-19, dan kami lakukan pengecekan secara ulang dan dari indikatornya dengan hasil yang sama," tutur Kapolres Jakbar, Audie Latuheru dalam keterangan pers, Rabu (7/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Audie mengatakan mulanya puluhan orang itu diamankan lantaran datang dengan bergerombol dan menjadi risiko besar penularan Covid-19.
Setelah diinterogasi, kata Audie, terungkap bahwa mereka datang ke Jakarta untuk ikut aksi demo di gedung DPR.
"Bahwa kedatangannya ke Jakarta ini ingin ikut demo ke MPR/DPR," kata Audie dalam keterangannya, Rabu (7/10).
Dari hasil penggeledahan, polisi turut menemukan beberapa senjata tajam dari tangan mereka.
"Ada indikasi mereka tidak berdemo, melainkan akan melakukan keributan atau perusakan dan saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh anggota," ujarnya.
Sejumlah daerah menggelar aksi tolak UU Cipta Kerja pada Rabu (7/10). Aksi ini merupakan rangkaian unjuk rasa yang akan mencapai puncak aksi pada Kamis (8/10).
Massa yang banyak berasal dari kalangan buruh dan mahasiswa menuntut pembatalan pengesahan UU Ciptaker yang disahkan pada Senin (5/10) melalui Rapat Paripurna DPR. Buruh menuding keberadaan UU Cipta Kerja hanya dibuat untuk menguntungkan pihak pengusaha, bukan pekerja.