Sejumlah pelajar STM di Bekasi ditangkap usai berusaha menyerang pos penjagaan polisi Harapan Indah, Jalan Sultan Agung, perbatasan Bekasi-Jakarta, Kamis (8/10).
Pelajar STM ini berupaya menerobos titik penyekatan untuk mengikuti aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Dari pantauan CNNIndonesia.com, sejumlah pelajar STM itu sempat berusaha menghindari pos penjagaan polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun tak lama pelajar STM itu melempari batu ke arah pos polisi.
Polisi langsung mengamankan sekitar 10 pelajar STM yang melempar batu tersebut. Beberapa di antaranya juga terlihat membawa kayu.
Hingga saat ini polisi masih terus berjaga di sekitar lokasi dan menangkap pelajar STM yang berkeliaran di sekitar lokasi.
Sebagian pelajar STM lainnya bersembunyi di balik truk yang lewat demi menghindari kejaran polisi.
Ratusan aparat kepolisian sebelumnya telah bersiaga di perbatasan Bekasi-Jakarta mengadang buruh dan mahasiswa yang akan mengikuti aksi menolak Omnibus Law UU Ciptaker di Istana Negara, Jakarta.
Titik-titik penyekatan dilakukan di gerbang Tol Bekasi Barat 1, gerbang Tol Bekasi Barat 2, gerbang Tol Bekasi Timur, pintu Tol Jatiwaringin-Pondok Gede, serta area KM 5 Pondok Gede.
Kemudian di Sumber Arta, perbatasan Cakung-Medan Satria, Cakung-Bekasi Barat, pintu Tol Jatiwarna 2, hingga Jatiasih 2.
Sejumlah buruh dan mahasiswa diketahui akan melakukan aksi demo di Istana Negara menolak Omnibus Law UU Ciptaker yang disahkan DPR pada 5 Oktober lalu.
Pasal-pasal dalam UU itu dianggap merugikan bagi para kaum buruh dan pekerja hingga aktivis lingkungan.
(psp)