Sejumlah peserta demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) merusak lampu merah di pertigaan Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.
Sejumlah massa melakukan perusakan atas lampu lintas itu dengan menggunakan kayu.
Berdasarkan pantauan, massa mulai merusak lampu lalu lintas pertigaan yang berada di belakang kantor Kemenparekraf-Menara Indonesia itu sekitar pukul 18.15 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, massa juga membakar ban di tengah jalan tersebut. Sementara sisa-sisa lampu merah yang mereka rusak, juga turut di bakar ke kobaran api.
Akibat pembakaran ban itu, lalu lintas di sekitar lokasi tersebut sedikit terganggu, pengendara yang melintas berusaha menghindari kobaran api.
Massa di lokasi ini, sebelumnya sempat dipukul mundur aparat. Sekitar pukul 16.30 WIB, aparat kepolisian menembakkan gas air mata.
Akibat tembakan itu, massa mundur menyebar ke beberapa lokasi. Namun tak lama usai mundur, mereka kembali ke lokasi sekitar Jalan Abdul Muis.
Terkini, mereka berusaha untuk kembali maju dari Jalan Abdul Muis menuju ke arah Jalan Budi Kemuliaan.
"Ayo bang, maju lagi bang," kata salah seorang massa saat mengajak rekan-rekannya maju.
Sebelumnya, pada sore tadi, sekitar pukul 16.30 WIB, polisi pengaman berhasil memukul mundur massa. Sore tadi, massa aksi tolak omnibus law ciptaker yang mayoritas mahasiswa dan pelajar ini kemudian lari menyebar ke berbagai arah.
Tidak sedikit dari mereka yang masuk dan bersembunyi di arah perkampungan warga.
Pada saat yang sama, aparat juga terpantau menembakkan gas air mata ke arah massa aksi penolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berada di simpang Harmoni, Jakarta Pusat.