Polisi mengamankan lebih dari seratus orang dalam aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di DPRD Sumatera Utara, Medan, Kamis (8/10).
"Ada 177 orang yang ditangkap. Mereka dibawa ke Polda Sumut dan pemeriksaannya masih berjalan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Kamis (8/10).
Riko menuturkan, dari sejumlah orang yang tertangkap itu, ada tiga yang dinyatakan reaktif Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiga orang dinyatakan reaktif Covid-19 setelah melalui tes cepat (rapid test)," ujarnya.
Riko menyebutkan banyak massa yang diamankan mengenakan jas almamater kampus. Namun, setelah diperiksa ternyata bukan mahasiswa.
"Banyak yang gunakan jas mahasiswa, setelah kita cek ternyata bukan mahasiswa," paparnya.
Riko juga membantah polisi sengaja melakukan pemukulan terhadap massa. Ia menyatakan aksi tersebut bisa dikendalikan.
"Semua terkendali, tidak ada yang rusuh. Kita tidak ada mukul, kita bubarkan kerumunan massa," sebutnya.
Dalam aksi tolak omnibus law Ciptaker yang berujung ricuh tersebut, terpantau sejumlah kendaraan dinas milik Polda Sumut dirusak oknum massa pedemo.
Kendaraan yang dirusak yakni satu unit bus, mobil jenis sedan, dan minibus. Para pedemo melempari kendaraan tersebut dengan batu saat tengah terparkir di pinggir jalan.
Akibat aksi pelemparan itu, kondisi bus milik Polda Sumut itu mengalami pecah kaca pada bagian depan. Personel yang melihat aksi pengrusakan itu langsung bergerak cepat menangkap para pengunjuk rasa anarkis tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, saat dikonfirmasi membenarkan aksi pengrusakan sejumlah mobil dinas milik Polda Sumut yang dilempari para pedemo tersebut.
"Para pedemo yang terlibat aksi pengrusakan mobil dinas itu telah kita amankan. Kini, mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Terpisah, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan 7 personel polisi di Medan mengalami luka-luka dalam aksi unjuk rasa tersebut, satu di antaranya merupakan Polwan.
Para personel yang luka-luka itu akibat dilempari pengunjuk rasa menggunakan batu dan benda tumpul lainnya.
"Anggota kita yang luka-luka ada tujuh orang, satu di antaranya Polwan. Aksinya tidak ada yang rusuh, semuanya terkendali. ada masyarakat yang anarkis betul tapi semua terkendali," jelasnya.
Pascakericuhan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang di depan gedung DPRD Sumatera Utara, hingga Kamis (8/10) pukul 17.30 WIB situasi sudah terlihat kondusif.
Jalan Imam Bonjol yang berada di depan gedung DPRD Sumut pun sudah bisa dilalui kendaraan bermotor. Petugas kepolisian masih terlihat berjaga di gedung DPRD Sumut.
Diketahui, Omnibus law kembali berpolemik menyusul pengesahan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (Ciptaker) dalam rapat paripurna DPR, Senin sore, 5 Oktober 2020.
(fnr/kid)