Polisi Tangkap 207 Pedemo di Bandung, Rapid Test Nonreaktif

CNN Indonesia
Sabtu, 10 Okt 2020 01:53 WIB
Polrestabes Bandung mengklaim telah melakukan rapid test terhadap 207 orang yang ditangkap dalam demo Omnibus Law, hasilnya semua nonreaktif.
Kelompok mahasiswa menggelar unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung Sate, Rabu (7/10). (CNN Indonesia/Huyogo)
Bandung, CNN Indonesia --

Polisi kembali menangkap 207 orang penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Bandung, Jawa Barat. Mereka yang diduga sebagai perusuh, ditangkap polisi usai demo berujung ricuh di depan Gedung Sate dan DPRD Jabar, Kamis (8/10).


"Sampai hari ini yang diamankan sebanyak 207 orang (Kamis) semalam. Semuanya sudah dilakukan pemeriksaan, kemudian kita lakukan pembinaan kepada mereka," ucap Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jumat (9/10).

Ulung juga mengatakan hasil rapid test yang dilakukan kepada 207 orang tersebut nonreaktif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian sebelumnya kita tes rapid dengan hasil nonreaktif keseluruhannya," katanya.

Ulung mengatakan para pedemo itu merupakan pelajar, mahasiswa hingga tunawisma. Para orang tua pelajar dipersilakan menjemput anak-anak mereka setelah dilakukan pemeriksaan.

"Kemudian nanti orang tuanya bisa mengambil anak-anak tersebut juga dari pihak sekolah baik itu dari kampus, SMA atau SMP bisa menjemput juga. Bahkan, ada salah satu SD jadi bisa menjemput anak-anak tersebut untuk kita lakukan pembinaan kepada mereka," katanya.

Ulung menuturkan, di antara ratusan orang yang ditangkap ada sejumlah pelajar yang masih duduk di bangku SD hingga SMP. Mereka hanya ikut-ikutan aksi demo usai melihat di media sosial (medsos).

"Ya, itu mengikuti dari medsos. Jadi dia melihat dari medsos kemudian mereka ikut-ikutan," ucapnya.

3 Hari Demo, 429 Ditangkap

Selama tiga hari aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Kota Bandung, Polrestabes Bandung mencatat ada 429 demonstran yang ditangkap. Demo tersebut dimulai sejak Selasa (6/10) hingga Kamis (8/10).

"Total tiga hari ini sebanyak 429 orang. Hari pertama, sembilan orang, hari kedua 213 orang dan hari ketiga 207 orang," ujar Ulung.

Dari 428 yang ditangkap, tujuh orang dilanjutkan ke proses penyelidikan. Ketujuh orang ini dianggap melakukan penyerangan anggota polisi via medsos, membawa barang terlarang hingga melakukan penyerangan terhadap petugas.

"Sementara ada tiga orang yang masuk proses penyidikan," kata Ulung.

Gelombang aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah. Umumnya, aksi unjuk rasa digalang oleh mahasiswa dan elemen buruh.

Mereka kecewa dengan sikap DPR dan pemerintah yang telah mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Buruh yakin peraturan tersebut cenderung menguntungkan pengusaha ketimbang hak-hak pekerja.

Unjuk rasa dilakukan di Bandung, Lampung, Palembang, Surabaya, Bekasi dan beberapa daerah lainnya. Aksi unjuk rasa di Bandung sendiri terjadi di depan DPRD Jabar sejak Selasa hingga Kamis (6-8 Oktober 2020).

(hyg/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER