Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah mengamankan 634 peserta aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja yang diduga terlibat bentrokan di Surabaya dan Malang.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sebanyak 37 di antaranya dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test Covid-19.
"Ada 37 yang reaktif, 20 di Malang, 17 di Surabaya," kata Truno, di Surabaya, Jumat (9/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Truno mengatakan para pedemo yang reaktif ini selanjutnya akan menjalani tes swab untuk memastikan apakah kondisinya terpapar Covid-19 atau tidak.
"Untuk berikutnya kita koordinasi dengan Tim Kuratif Provinsi Jatim untuk melakukan swab," kata dia.
Lihat juga:AJI Surabaya Minta Aparat Belajar UU Pers |
Dari ke 37 pedemo yang reaktif itu, tiga di antaranya telah menjalani swab dan isolasi di RS Bhayangkara, Surabaya. Namun, hasil pemeriksaan mereka belum keluar.
"Tiga orang sudah dilakukan karantina atau isolasi di RS Bhayangkara. Kalau bicara swab kita menunggu hasilnya dari gugus tugas," ucapnya.
Truno mengatakan massa aksi yang ditangkap di Surabaya berjumlah 505 orang. Mereka diamankan polisi dari tiga lokasi demonstrasi menolak Omnibus. Di antaranya Gedung Negara Grahadi, Kantor Gubernur Jawa Timur dan Gedung DPRD Surabaya.
Polisi juga mengamankan sebanyak 129 pedemo Tolak Omnibus Law di Malang, Jawa Timur.
Aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (8/10) berlangsung ricuh di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Massa melempari polisi dengan botol, kayu dan kaca. Polisi kemudian menembakkan gas air mata dan mengerahkan water canon ke arah massa.
(frd/pmg)