Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menetapkan total 14 tersangka demonstrasi tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Bandung dan sejumlah daerah lain di Jabar. Dari 14 orang, empat di antaranya ditahan dan sisanya wajib lapor.
"Bahwa kejadian serentak yang ada di Polda Jabar dan jajaran, kita sudah menentukan tersangka sebanyak 14 orang. Di mana tiga tersangka ditahan di Polda Jabar dan satu tersangka ditahan di Polres Karawang," kata Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Erdi A Chaniago, Selasa (13/10).
Dari 14 tersangka it sebanyak tujuh orang diduga telah melakukan penyekapan dan penganiayaan pada personel Polda Jabar. Semuanya ditangkap pasca unjuk rasa yang digelar di DPRD Jabar dari Selasa sampai Kamis (7/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Erdi, ketujuh orang yang sudah diamankan ini ada beberapa yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar, polisi juga hanya melakukan penahanan pada beberapa orang tersangka yang memenuhi unsur hukum.
Erdi menyebut, aksi penyekapan yang dilakukan oleh para tersangka, terjadi pada hari terakhir unjuk rasa. Para tersangka melakukan penyekapan di sebuah bangunan yang terletak di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung.
Dalam kejadian itu polisi menangkap 75 orang yang diduga melakukan tindak anarkis. Lalu, dilakukan pengembangan dan ditetapkan tujuh tersangka.
"Anggota kita dianiaya kepalanya dengan menggunakan sekop kemudian menggunakan batu," ujarnya.
Dengan demikian, tiga orang pelaku yang ditahan di Polda Jabar adalah pelaku yang melakukan penganiayaan. Sedangkan di Polres Karawang dan selebihnya masih di bawah umur.
"Yang tiga orang tersangka, kita kenakan pasal 170 dan 351 ancamannya lebih dari lima tahun. Pelaku yang kita tahan ini satu orang buruh kemudian dua orang swasta ya. Mereka berinisial DR, DH, dan CH," ujarnya.
Demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja hari ketiga, Kamis (8/10) di depan Gedung Sate Bandung, kembali ricuh. Aksi pelemparan sempat mewarnai demo.
Kericuhan di Gedung Sate terjadi setelah Emil menemui dan menerima aspirasi demonstran yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Usai pertemuan itu massa buruh mundur dari Gedung Sate secara berangsur-angsur. Namun, tak lama kemudian, datang segerombolan massa baru di sekitar Jalan Diponegoro yang tak jauh dari Gedung Sate. Mayoritas dari mereka adalah remaja dan langsung terlibat kericuhan dengan aparat kepolisian.
Terdapat beberapa perusuh yang berhasil diamankan. Mereka kemudian dibawa ke pos satpam dan ada juga yang langsung dibawa ke sudut-sudut yang ada di sekitar Gedung Sate.
(wis/hyg/wis)