Brigjen Prasetijo Utomo disebut sempat menginstruksikan bawahannya, Kompol Jhony Andrijanto membakar surat jalan palsu untuk Djoko Tjandra (Djoktjan). Prasetijo didakwa menyiapkan surat jalan untuk Djoko Tjandra agar bisa keluar masuk Indonesia.
Hal tersebut terungkap saat jaksa Yeni Tri Maryani membacakan surat dakwaan terhadap Prasetjio di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (13/10).
Yeni mengatakan instruksi untuk membakar itu bermula ketika isu keberadaan Djoko Tjandra di Indonesia muncul di media massa. Saat itu, di sejumlah pemberitaan Djoko Tjandra disebut masuk ke Indonesia menggunakan surat palsu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terdakwa Prasetio Utomo kemudian memerintahkan Jhony Andrianto untuk membakar surat-surat yang digunakan dalam perjalanan penjemputan Djoko Tjandra," kata Yeni.
"Dengan mengatakan 'Jon, surat-surat kemarin disimpan di mana?' dan dijawab, 'ada sama saya Jendral'. Lalu terdakwa mengatakan, 'Bakar semua!'" lanjut Yeni.
Atas perintah Prasetijo, kata Yeni, Jhony mengambil surat jalan, surat keterangan pemeriksaan Covid-19, dan surat rekomendasi kesehatan atas nama Djoko Tjandra, Anita Dewi Kolopaking, dan Prasetijo Utomo. Setelah itu, Jhony membakar surat-surat tersebut.
Setelahnya, Jhony mendokumentasikan proses pembakaran menggunakan handphone miliknya sebagai bukti kepada Prasetijo bahwa surat-surat itu telah dibakar. Lalu, Jhony mendatangi kantor Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri untuk melaporkannya kepada Prasetjio.
"Setelah melihat foto yang diperlihatkan saksi Jhony Andriyanto, kemudian terdakwa mengatakan 'HP jangan digunakan lagi..' dan sejak saat itu HP Samsung A70 sudah tidak gunakan lagi dan disimpan di mobil," ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Prasetijo turut membantu mengeluarkan surat jalan palsu terhadap terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Perbuatan itu, dinilai jaksa telah mencoreng nama baik Polri.
Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri didakwa mengeluarkan sejumlah surat palsu agar Djoko Tjandra dapat keluar masuk Indonesia tanpa terdeteksi. Djoko Tjandra diketahui merupakan buron yang telah dicari-cari sejak 2009, karena berhasil kabur sebelum dieksekusi ke tahanan.
Surat-surat yang dikeluarkan Prasetijo untuk membantu Djoko Tjandra di antaranya surat jalan dan surat keterangan pemeriksaan Covid-19. Dalam menjalankan operasinya, Prasetijo memerintahkan pegawai Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri atas nama Doddy Jaya membuat surat jalan tersebut.
(dmi/fra)