Para pengurus Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Jawa Timur meningkatkan kewaspadaan menyusul penangkapan terhadap 8 aktivis KAMI di Jakarta dan Medan oleh polisi.
Komite Eksekutif KAMI Jawa Timur, Donny Handricahyono mengatakan, pihaknya meningkatkan kewaspadaan, terutama terkait dengan penggunaan jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kami konsolidasi dengan para pengurus dan saling menginformasikan, terutama terkait dengan UU ITE maupun terkait dengan berita hoaks. Yang jelas kami, pengurus KAMI daerah mulai waspada," kata Donny, saat dikonfirmasi Rabu (14/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Donny mengatakan ia juga menyesalkan penangkapan 8 petinggi KAMI. Menurutnya KAMI adalah gerakan moral, dan penangkapan tersebut tak semestinya terjadi.
"KAMI ini gerakan moral intelektual. Kami menyayangkan itu [penangkapan] harusnya tidak terjadi," katanya.
Kini, kata Donny, pihaknya hanya menunggu dan melihat situasi yang berkembang. KAMI Jatim juga mempersiapkan bantuan hukum jika nantinya terjadi hal yang tak diinginkan.
"Seluruh pengurus di daerah saat ini sudah siap dengan apapun jika terjadi apa-apa. Termasuk mempersiapkan bantuan hukum. Namun yang perlu digarisbawahi adalah gerakan moral intelektual," ucapnya.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap 8 anggota KAMI hingga Selasa (13/10). Sebanyak 4 orang merupakan anggota KAMI di Jakarta dan 4 lainnya anggota KAMI Medan, Sumatera Utara.
"Di Medan KAMI (4 Orang), dan Jakarta (4 orang)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (13/10).
Mereka yang ditangkap di Medan yakni Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri dan Khairi Amri. Dia yang disebutkan terakhir merupakan Ketua KAMI Medan.
Kemudian empat orang yang ditangkap di Jakarta antara lain, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Kingkin Anida. Kingkin merupakan mantan caleg PKS pada Pemilu 2019 lalu.
(frd/wis)